Ini Kurikulum Wajib FH UNS, Kampus Hukum Top di Kota Budaya
Terbaru

Ini Kurikulum Wajib FH UNS, Kampus Hukum Top di Kota Budaya

Mahasiswa harus menyelesaikan minimal 146 SKS dengan 54 Mata Kuliah Wajib. Setidaknya 16 SKS berupa Mata Kuliah Pilihan. Selebihnya adalah bobot SKS untuk Mata Kuliah Wajib.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Kampus FH UNS. Foto: uns.ac.id
Kampus FH UNS. Foto: uns.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) belum lama ini menempati peringkat keempat kampus hukum terbaik Indonesia versi The Times Higher Education Asia University Rankings 2022. Kampus ini termasuk jajaran kampus hukum top yang lokasinya juga istimewa yaitu di kota budaya, Surakarta. Bagaimana beban studi di FH UNS? “Mahasiswa harus menyelesaikan minimal 146 SKS di program sarjana,” kata I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Dekan FH UNS kepada Hukumonline.

Merujuk profil resmi di laman FH UNS, kampus hukum ini diresmikan bersamaan dengan peresmian Universitas Sebelas Maret. Saat itu nama yang digunakan adalah Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret yang disingkat UNS. Ada sembilan fakultas awal pada peresmian tanggal 11 Maret 1976 itu termasuk Fakultas Hukum.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut iniRuang Lingkup Hukum Tata Negara

Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret adalah hasil penggabungan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Surakarta, Universitas Gabungan Surakarta, Sekolah Tinggi Olahraga Surakarta, Akademi Administrasi Negara Surakarta, dan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional cabang Surakarta. Lalu, Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret berganti nama menjadi Universitas Sebelas Maret dengan tetap disingkat UNS pada tahun 1982.

Baca Juga:

Sejak dibuka hingga tahun 1999 ada tiga jurusan di FH UNS yaitu Jurusan Hukum Keperdataan, Jurusan Hukum Pidana, dan Jurusan Hukum Tata Negara. Selanjutnya model jurusan digantikan dengan tujuh bagian yaitu Bagian Hukum Perdata, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Administrasi Negara, Bagian Hukum dan Masyarakat, Bagian Hukum Internasional, dan Bagian Hukum Acara.

Merujuk Buku Pedoman Akademik Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret 2020, ada dua kategori mata kuliah di FH UNS. Mahasiswa harus mengambil setidaknya 16 SKS Mata Kuliah Pilihan dari Bagian studi yang ada. Selebihnya adalah bobot SKS untuk Mata Kuliah Wajib. Jumlah 16 SKS Mata Kuliah Pilihan itu dibagi lagi yaitu 8 SKS atau empat mata kuliah harus relevan dengan Penulisan Hukum/Skripsi terkait Bagian yang diambil. Sisanya adalah Mata Kuliah pilihan bebas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait