Ini Penyebab Mandeknya Pembahasan RUU Narkotika
Utama

Ini Penyebab Mandeknya Pembahasan RUU Narkotika

Ada perbedaan di internal pemerintah. Cara paling tepat menangani pengguna atau pecandu narkotika melalui dekriminalisasi dalam UU Narkotika yakni penghapusan sanksi pidana terhadap perbuatan, dalam hal ini penggunaan dan penguasaan narkotika untuk kepentingan penggunaan pribadi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Maidina berpendapat percepatan pembahasan RUU Narkotika untuk menjamin perlindungan dan pendekatan kesehatan bagi penggunaan narkotika. Cara paling tepat menangani pengguna atau pecandu narkotika melalui dekriminalisasi dalam UU Narkotika yakni penghapusan sanksi pidana terhadap perbuatan, dalam hal ini penggunaan dan penguasaan narkotika untuk kepentingan penggunaan pribadi.

Cara tersebut dinilai penting untuk mendorong alternatif kebijakan narkotika Indonesia. Dekriminalisasi bakal menempatkan narkotika kembali dalam diskursus persoalan pendekatan kesehatan yang membawa manfaat. Seperti terkendalinya tingkat penggunaan narkotika, akses layanan kesehatan, dan meringankan beban kapasitas lapas-rutan.

“Dekriminalisasi juga bisa diselaraskan dengan sanksi administratif atau model lain di luar pemidanaan.”

Dengan langkah tersebut, kata dia, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat fokus pada sektor pemberantasan peredaran gelap narkotika dalam rezim kejahatan terorganisir. Bukan sebaliknya, malah menyasar tindakan penggunaan atau kepemilikan untuk kepentingan pribadi. “Kebijakan narkotika dengan pendekatan pemidanaan selama ini terbukti gagal. Dengan begitu, perlu segera dikembalikan pada pendekatan kesehatan,” katanya.

Tags: