Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto, menunjukkan dua tersangka korupsi terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (22/4).
Dalam perkara ini, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan dua tersangka korupsi terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (22/4).
Dalam perkara ini, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan dua tersangka korupsi terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (22/4).
Dalam perkara ini, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.