Keempat program kerja utama tersebut adalah stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi yang rendah dan stabil, optimalisasi instrumen bauran kebijakan BI dan koordinasi kebijakan antar otoritas keuangan. Untuk stabilitas nilai tukar rupiah, Dody menilai, perlu tetap terjaga pada level yang terjangkau bagi kebutuhan ekonomi.
“Strategi komunikasi di seluruh lapisan masyarakat harus intensif, sehingga mampu memberi sinyal yang jelas,” katanya di Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (20/4).
Sedangkan yang berkaitan dengan upaya menjaga inflasi yang rendah dan stabil, kata Dody, dilakukan dengan cara meningkatkan koordinasi dengan pemerintah melalui tim pengendali inflasi. Menurutnya, hal ini penting lantaran inflasi yang tinggi dapat menggerogoti kesejahteraan masyarakat.
Untuk program kerja mengenai optimalisasi instrumen bauran kebijakan BI, Dody menilai, perlu ada kebijakan di bidang moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah yang berkualitas dan efektif. Sedangkan berkaitan dengan program keempat mengenai koordinasi kebijakan antar otoritas keuangan, ia mengatakan, bisa dilakukan melalui amandemen perundang-undangan.
“Yaitu, amandemen RUU BI, RUU Perbankan dan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Peningkatan koordinasi antar otoritas keuangan baik yang bersifat makro-mikro sangat penting agar tercipta kondisi industri keuangan yang kuat, efisien dan kompetitif,” tutur Dody.
Sedangkan untuk empat program kerja penguatan, Dody menilai perlu ada penguatan kerja sama internasional. Hal ini bisa dilakukan Indonesia dalam memperjuangkan asas resiprokal di bidang perbankan di tingkat ASEAN. “Hal ini juga dilakukan untuk menjaga ketahanan pasar keuangan, pendalaman pasar keuangan dan mengantisipasi langkah-langkah strategis dalam pemanfaatan pencegahan dan resolusi krisis,” katanya.
Sedangkan program keuda mengenai penguatan peran BI. Menurut Dody, peran kantor perwakilan BI akan lebih fokus pada pengendalian inflasi daerah serta pengembangan ekonomi daerah melalui kegiatan riset berbasis keunggulan lokal untuk mendorong daya saing daerah.
Untuk program penguatan ketiga, berkaitan dengan perluasan akses keuangan dan pendalaman pasar keuangan syariah. Menurutnya, program ini bisa dilakukan melalui perluasan instrumen pembayaran menjadi lebih cepat, lebih mudah dan murah dengan optimalisasi kliring yang mempermudah masyarakat melakukan kegiatan transfer, instrumen baru dan remitansi.
“Sedangkan pendalaman pasar keuangan syariah dapat dilakukan dengan instrumen pembiayaan infrastruktur berbasis syariah dan surat berharga syariah negara (SBSN) berbasis proyek infrastruktur,” tutur Dody.
Sedangkan program kerja penguatan keempat mengenai penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ia percaya, melalui pengembangan klaster yang berbasis komoditi unggulan daerah dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik dapat menguatkan UMKM sebagai pilar perekonomian yang kuat dan mandiri.
“Catur program kerja utama dan catur program kerja penguatan ini didukung proses transformasi internal di BI dalam rangka mencapai misi BI menjadi Bank Sentral yang kredibel dan terbaik,” tutur Dody.
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Muharram mengatakan, salah satu catur program kerja penguatan yang ditawarkan Dody bukanlah kewenangan BI, seperti pemberian kredit perkebunan swasta nasional. “Apakah dalam amandemen UU BI, punya keinginan untuk masukkan itu, sehingga program itu jadi bagian kewenangan BI?” tanyanya.
Mengenai hal ini, Dody mengatakan, program kerja penguatan yang ditawarkan bisa dipertegas dalam penguatan lembaga di amandemen UU BI. Menurutnya, penguatan tersebut bertujuan untuk mempertegas hubungan antar BI ke daerah. “Seperti mendorong UMKM dan bank syariah, akan pertegas ke penguatan BI,” pungkasnya.