Ini Syarat Konversi Sepeda Motor Konvensional Jadi Sepeda Motor Listrik
Terbaru

Ini Syarat Konversi Sepeda Motor Konvensional Jadi Sepeda Motor Listrik

Hanya motor berkapasitas 110-150 CC. Motor gede (moge) tidak termasuk motor yang bisa dikonversi dari konvensional menjadi motor listrik.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Konferensi pers terkait dengan insentif KBLBB di Jakarta, Senin (6/3). Foto: FNH
Konferensi pers terkait dengan insentif KBLBB di Jakarta, Senin (6/3). Foto: FNH

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mengonversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

"Kami dari Kementerian ESDM terkait dengan program KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) ini bisa pastikan kami siap untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya untuk program konversi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers terkait dengan insentif KBLBB di Jakarta, Senin (6/3).

Pertama, motor yang masih layak jalan dengan kapasitas 110-150 CC. "Saya mulai dari motornya sendiri, motor seperti apa sih? ya kalau yang sudah mogok jangan lah. Untuk benda mati dihidupkan kembali melalui konversi, tidak. Ini yang masih layak jalan, artinya yang biasa kita pakai keseharian dan kemudian itu kita konversi dan kalau bicara CC-nya mungkin di antara 110-150 CC. Jadi, moge tidak termasuk," kata Rida.

Baca Juga:

Kedua, dari sisi administrasi seperti kelengkapan STNK dan BPKB. "Kemudian dari sisi administrasinya pasti harus ada STNK-nya. Jadi, poinnya adalah motor yang legal dan STNK-nya dan KTP-nya mohon pengertiannya untuk sama agar kemudian tidak disalahgunakan. Kalau teman-teman punya motor dua, hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu biar yang lain kebagian," ungkap Rida.

Ketiga, dikonversi di bengkel yang bersertifikasi. "Yang ketiga bengkelnya, tentu saja harus dikonversi di bengkel yang bersertifikasi dan sertifikat ini sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Nanti kami sediakan aplikasinya sehingga teman-teman juga akan mudah mendapatkan daftar bengkel untuk mengonversi di mana saja," tuturnya.

Gelontorkan Bantuan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyebutkan bahwa Pemerintah berperan penting dalam mendorong suatu industri, dan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.

Tags:

Berita Terkait