Inilah 7 Calon Sekretaris MA yang Jalani Seleksi Tahap Akhir
Berita

Inilah 7 Calon Sekretaris MA yang Jalani Seleksi Tahap Akhir

Pansel juga melibatkan KPK dalam hal kejujuran untuk LHKPN dan PPATK terkait laporan harta kekayaan dan transaksi keuangan.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Calon Sekretaris MA lagi memasuki tahap akhir. Foto: SGP
Calon Sekretaris MA lagi memasuki tahap akhir. Foto: SGP
Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekretaris dan Kepala Biro Umum pada Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi menggelar seleksi wawancara sebagai seleksi tahap akhir bagi para calon Sekretaris MA dan calon Kepala Biro Umum MA. Ada sekitar tujuh calon Sekma yang mengikuti seleksi yang digelar di Pusdiklat MA Megamendung Bogor, Rabu (09/11).

Ketujuh kandidat untuk jabatan Sekma ini yakni mantan Sekjen MK Janedjri M Gaffar, Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur sekaligus menjabat Plt Sekretaris MA pengganti Nurhadi. Nurhadi mengajukan pensiun dini lantaran namanya sering disebut dalam dugaan  suap penanganan perkara di MA. (Baca juga: MA Tunjuk Aco Nur Sebagai Sekma Sementara).

Lima calon lain yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo (PN Jakarta Barat), Budi Santoso (PN Bandung), Pontas Efendi (PN Jakarta Pusat), Imron Rosyadi (PTA Medan), Yasardin (PTA Jakarta). Diketahui, dua nama terakhir merupakan mantan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat bersamaan, Pansel juga menguji 6 calon kepala biro umum MA.

“Seleksi akhir ini digelar sejak pukul 08.00 WIB di Pusdiklat MA,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi, Rabu (09/11) sore. (Baca: MA Mulai Lelang Jabatan Sekretaris MA)

Ridwan mengatakan dalam seleksi ini melibatkan tim penguji dari unsur MA, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan dan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Universitas Airlangga (Unair). Dari unsur MA yakni Suwardi merangkap Ketua Pansel menguji tentang kepemimpinan sebagai sekretaris MA, Hakim Agung Sunarto menguji tentang integritas calon Sekretaris MA.

Sementara dari unsur Kemenpan dan RB Yusuf Ateh tentang manajemen reformasi birokrasi, unsur BKN Usman Gumanti tentang aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepegawaian, dan Guru Besar Unair Prof Agus Yuda tentang presentasi makalah dan wawancara. “Sebelumnya, proses lelang jabatan terbuka di MA ini mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, assesment, makalah dan rekam jejak,” kata Ridwan.

Dia mengungkapkan para peserta diuji satu per satu oleh para penguji tersebut dengan diberikan waktu masing-masing 30 menit. Nantinya, semua hasil tahapan seleksi ini akan dijaring 3 nama calon untuk diserahkan ke presiden sebagai tim penilai akhir (TPA).

“Setelah selesai semua proses seleksi, Pansel akan menyerahkan 3 nama ke Istana sebagai Tim Penilai Akhir (TPA). Dalam proses ini, Pansel juga melibatkan KPK dalam hal kejujuran untuk LHKPN dan PPATK terkait laporan harta kekayaan dan transaksi keuangan,” katanya. (Baca juga: KPK Usulkan Sekretaris MA Setara Dirjen, MA: Terserah yang Berwenang).

Sebelumnya, 7 nama calon Sekretaris MA dan 6 calon kepala biro umum telah menjalani penilaian potensi dan kompetensi pada 10-12 Oktober 2016 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.

Sesuai Surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya No. 31/WKMA-NY/9/2016 tertanggal 5 September 2016, MA mengundang PNS yang memenuhi syarat sebagai calon sekretaris MA. Adapun beberapa persyaratannya yakni berstatus PNS minimal berpangkat IVd (pembina utama madya), berusia antara 50-57 tahun, pendidikan minimal S-1.

Khusus dari kalangan profesi hakim, disyaratkan pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya (ketua pengadilan tinggi) selama 2 tahun atau pernah menduduki ketua pengadilan tingkat pertama kelas IA khusus. Selain pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dan dihukum pidana penjara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Tags:

Berita Terkait