Instruksi 1975 Diskriminasi Positif?

Instruksi 1975 Diskriminasi Positif?

Sudah berkali-kali digugat tetapi tetap berdiri kokoh. Ada yang menganggap instruksi itu diskriminatif tapi ada juga yang beranggapan itu diskriminasi positif.
Instruksi 1975 Diskriminasi Positif?
Ilustrasi. Foto: pexels.com

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 di mana segala kekayaan alam serta perekonomian nasional dikuasai dan dilaksanakan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Hak milik atas suatu tanah merupakan induk dari hak guna bangunan, hak sewa bangunan, dan juga hak pakai. Di mana hak milik tersebut hanya dapat digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI).

Hak atas tanah sendiri merupakan suatu hak untuk menguasai tanah oleh negara yang diberikan kepada seseorang, sekelompok orang, maupun kepada badan hukum baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Pemegang hak milik atas suatu tanah mempunyai wewenang untuk menggunakan serta memanfaatkan tanah hak miliknya untuk kepentingan hidupnya dengan mematuhi peraturan yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta peraturan perundangan-undangan lain yang terkait.

Orang asing tidak diperbolehkan menguasai tanah dengan hak milik, seperti yang diatur pada Pasal 26 ayat (2) UUPA di mana apabila orang asing mendapat hak milik maka tanah tersebut dikuasai oleh negara. Hal ini untuk mengurangi adanya kepemilikan atas tanah oleh orang asing. Karena selain menjaga agar tanah hak milik WNI tidak menjadi tanah milik orang asing, kepemilikan atas hak milik juga membantu WNI agar dapat memanfaatkan tanah hak miliknya untuk menunjang kehidupannya.

Namun bagaimana jika di daerah tertentu WNI tidak bisa memiliki tanah karena adanya aturan khusus di wilayah tersebut?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional