Invasi dan International Humanitarian Law
Utama

Invasi dan International Humanitarian Law

Invasi dapat memicu peperangan. Invasi bisa menjadi elemen siasat besar untuk mengakhiri perang dan di sisi lain bisa menjadi keseluruhan dari perang itu sendiri.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Ada 4 poin utama yang tertuang dalam IH.

1. Masyarakat tidak boleh diserang

Poin paling utama dari IHL adalah masyarakat umum tidak boleh menjadi sasaran perang. Jika penyerangan dilakukan  terhadap masyarakat umum, maka telah terjadi kejahatan perang. Masyarakat berhak memperoleh bantuan yang dibutuhkan dan tidak ada pihak yang boleh menghalangi bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

2. Memberikan hak kepada tahanan

IHL melarang adanya penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan perang terlepas dari apapun yang telah diperbuat. Hak dasar tahanan seperti makanan dan minum harus tetap diberikan. Para tahanan juga diizinkan untuk tetap berkomunikasi dengan orang-orang terdekat demi menjaga martabat dan membiarkan para tahanan tetap hidup baik fisik dan juga mental.

3. Merawat yang sakit dan terluka serta mengizinkan petugas medis bertugas

Petugas medis diizinkan untuk menjalankan tugasnya, mereka tidak boleh dihalangi, diganggu apalagi menjadi target sasaran perang. Keberadaan petugas medis menyelamatkan nyawa korban perang di saat-saat membahayakan. Pihak yang terluka yang tidak diketahui asal usulnya juga berhak untuk mendapatkan perawatan medis.

4. Membatasai korban perang

Untuk meminimalisir korban perang, perang harus secepatnya diakhiri agar kehidupan dapat berjalan normal kembali. IHL memandang perubahan harus terjadi dalam aturan perang yang semestinya disesuaikan dari waktu ke waktu. Perang harus memiliki taget sasaran dengan mengeluarkan masyarakat umum dan pihak yang tidak terkait dengan daftar sasaran tersebut.

Tags:

Berita Terkait