Investor di Sektor Usaha Pertambangan Diingatkan Taat Hukum
Berita

Investor di Sektor Usaha Pertambangan Diingatkan Taat Hukum

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pertambangan masuk 10 besar sektor dengan realisasi investasi tertinggi pada Kuartal II Tahun 2019.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan perlu ada persepktif yang berkelanjutan dalam membangun tata kelola pertambangan guna keberlangsungan generasi yang akan datang. Tidak hanya menggunakan pendekatan keuntungan belaka namun program pembangunan keberlanjutan harus memiliki porsi yang adil dan seimbang.

 

Menurut Isran, selama ini persoalan yang kerap kali muncul di tengah investasi pertambangan adalah sikap abai terhadap konsekuensi hukum akibat tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing.

 

“Hal ini nyata dalam kehidupan pertambangan di Kalimantan dimana pihak investor menggugat Pemerintah Republik Indonesia di Forum Arbitrase Internasional. Saya kira hal ini cukup menjadi bekal bagi seluruh penyelenggara investasi pertambangan khususnya di Kalimantan Timur dalam melakukan usahanya di Indonesia,” ujarnya.

 

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar menambahkan, dalam menjalankan investasi di Indonesia hendaknya negara tuan rumah (Host-State) maupun investor mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik nasional maupun internasional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menampilkan sisi iktikad baik.

 

Khusus terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh para pihak, terdapat juga pilihan penyelesaian sengketa yang telah ditentukan dalam klausul kontrak maupun dalam Bilateral Investment Treaty (BIT). Namun demikian, penyelesaian sengketa secara damai seyogyanya ditempuh guna menghindari proses panjang dan biaya yang besar dalam beracara di forum peradilan internasional.

 

"Dalam rangka meminimalisir potensi gugatan arbitrase internasional di kemudian hari, persamaan persepsi diantara stakeholders dibidang pertambangan dibutuhkan, agar dapat diwujudkan keharmonisan baik dari Pemerintah maupun pelaku usaha," tutup Cahyo.

 

Tags:

Berita Terkait