Ira A. Eddymurthy: Lawyer Korporasi yang Terinspirasi Semangat R.A Kartini
Srikandi Hukum 2018

Ira A. Eddymurthy: Lawyer Korporasi yang Terinspirasi Semangat R.A Kartini

​​​​​​​Sempat ingin menjadi wartawan setelah lulus SMA, tapi Ira Andamara Eddymurthy lebih memilih profesi lawyer pada akhirnya. Ira menganggap semua hambatan adalah tantangan.

Oleh:
M Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ira A. Eddymurthy. Foto: RES
Ira A. Eddymurthy. Foto: RES

“Tak ada kata sulit, tapi yang ada adalah tantangan”. Mungkin inilah prinsip yang dipegang teguh oleh Ira Andamara Eddymurthy. Ira -begitu ia biasa disapa- sangat menikmati perjalanan kariernya selama 33 tahun berpraktik sebagai lawyer non litigasi. Tanpa ada rasa jenuh, semua hal baru dianggapnya sebagai tantangan, bukan hambatan.

 

Ira adalah salah satu mitra pendiri Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK). Firma hukum ini berdiri pada tahun 1992. Meski demikian, ia lebih senang bila dirinya dianggap memulai karier sebagai seorang lawyer sejak tahun 1984 atau setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Ketika itu, dia bekerja di kantor hukum Mochtar, Karuwin, Komar (MKK). Menurutnya, saat itu MKK merupakan salah satu firma hukum yang cukup terkemuka di Jakarta.

 

“Saya rasa saya memulainya di tahun 1984 karena itu adalah awal karier saya sebagai konsultan hukum (dahulu belum ada advokat -red) dengan bekerja di MKK selama 8 tahun,” kata Ira kepada hukumonline, Senin (12/3).

 

Sebelum lulus dari FHUI, Ira mengaku sempat magang di Law Firm Mr. L. Hanafiah selama 6 bulan. Selain itu, ia sempat magang di LBH bersama Todung Mulya Lubis. Itu pun bukan untuk skripsi, tapi ia ingin mengetahui seperti apa rasanya bekerja di kantor LBH dan seperti apa bekerja di kantor litigasi.

 

Pada 1991, Ira dikirim MKK untuk melanjutkan studi banding sebagai sarjana tamu di University of California, Berkeley, School of Law dari tahun 1990 sampai 1991, dan menghadiri Academy of American and International Law di Dallas, Texas, juga pada tahun 1991. Ia mengkhususkan diri di bidang hukum pasar modal dan perbankan, keuangan, termasuk keuangan proyek, asuransi dan hukum perpajakan.

 

Pada 1992, Ira bersama ketiga temannya, Dyah Soewito, Retty Anwar Suhardiman, dan Agustina Supriyani Kardono, memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri. Mereka menamakannya Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono atau lebih dikenal SSEK. Pada 2017 kemarin, SSEK merayakan ulang tahun perak karena sudah berusia 25 tahun. Ira optimis SSEK masih akan berkembang dan terus berlanjut.

 

“Kenapa kita memutuskan untuk keluar dari MKK pada saat itu, karena memang saat itu close a partnership, sampai kapan kita hanya menjadi lawyer tapi tidak pernah naik pangkat menjadi partner, kemudian terlintas pertanyaan kenapa kita tidak mendirikan kantor hukum sendiri,” kenang Ira yang ketika itu sedang berada di University of California, Berkeley.

Tags:

Berita Terkait