Foto

Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Sabu Ditukar Tawas

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa kasus narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Teddy Minahasa didakwa menjual barang bukti sabu bersama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Alasan Teddy memerintahkan anak buahnya dan Anita Cepu menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Terdakwa kasus narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Teddy Minahasa didakwa menjual barang bukti sabu bersama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Alasan Teddy memerintahkan anak buahnya dan Anita Cepu menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Terdakwa kasus narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Teddy Minahasa didakwa menjual barang bukti sabu bersama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Alasan Teddy memerintahkan anak buahnya dan Anita Cepu menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang