Isu Korupsi Absen dari Pidato Presiden, YLBHI: Mengecewakan
Terbaru

Isu Korupsi Absen dari Pidato Presiden, YLBHI: Mengecewakan

Pidato Presiden didominasi penanganan Covid-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup besar seharusnya secara linier diikuti dengan spirit pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo saat berpidato di Sidang Tahunan MPR jelang peringatan HUT RI ke-76 di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021). Foto: RFQ
Presiden Joko Widodo saat berpidato di Sidang Tahunan MPR jelang peringatan HUT RI ke-76 di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021). Foto: RFQ

Pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian pemerintah guna mengatasi berbagai dampak permasalahan yang muncul selama penanganan pandemi Covid-19. Sayangnya, isu korupsi dalam penanganan pandemi Covid-19 ini tidak disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021). Hal ini disesalkan sejumlah pihak.

“Padahal, anggaran penanganan pandemi Covid-19 begitu besar hingga triliunan rupiah dan anggaran dana tersebut ada yang dikorupsi, seperti anggaran dana bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Ini tentu sangat mengecewakan,” ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur kepada Hukumonline, Senin (16/8/2021). (Baca Juga: Presiden Jokowi Ancam Pihak yang Permainkan Misi Kemanusiaan)

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo semestinya menyoroti mendalam dalam pidatonya agar semua masyarakat mengetahui komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi termasuk di internal kabinet pemerintahan. Menurutnya, absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan itu malah menjadi pertanyaan publik di tengah pelemahan lembaga pemberantasan korupsi di Tanah Air dengan berbagai polanya.

“Bagi kami ini hal yang inkonsisten. Kok, presiden tidak menunjukan keseriusan dalam isu korupsi, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia,” kata Isnur mempertanyakan.

Isnur melanjutkan Presiden Jokowi cenderung hanya melihat isu investasi dan lainnya. Padahal, semangat yang digariskan konstitusi lebih pada perlindungan hak warga negara di berbagai sektor. Termasuk bersih dari korupsi, perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Tidak menjadi perhatian isu-isu tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.

Terpisah, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menyayangkan absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi. Padahal, masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia.  Apalagi kondisi pemberantasan korupsi sedang karut marut. “Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato Presiden dalam sidang tahunan MPR tahun 2021 ini,” ujarnya.

Dia melihat secara umum materi pidato Presiden Jokowi didominasi penanganan Covid-19 selama 17 bulan terakhir. Dia mengingatkan penanganan Covid-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup besar seharusnya secara linier diikuti dengan spirit pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terlebih, survei Transparency Internasional periode 2020 menyebutkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia anjlok dari poin 40 periode 2019 menjadi 37 di tahun berikutnya.

Tags:

Berita Terkait