Isu Korupsi Absen dari Pidato Presiden, YLBHI: Mengecewakan
Terbaru

Isu Korupsi Absen dari Pidato Presiden, YLBHI: Mengecewakan

Pidato Presiden didominasi penanganan Covid-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup besar seharusnya secara linier diikuti dengan spirit pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Dia menerangkan peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di rangking 102 dari 180 negara yang disurvei. Terlebih, dua pembantu Presiden Jokowi dalam kabinet pemerintahannya tersandung kasus korupsi. Ironisnya, satu diantaranya korupsi dana bansos yang semestinya diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Indonesia sedang tidak baik-baik saja, khususnya dalam kasus korupsi,” ujarnya mengingatkan.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Se-Indonesia ini mencatat, belakangan institusi KPK kerap disorot publik mulai soal tes wawasan kebangsaan (TWK), peraturan internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK yang ditanggung lembaga yang mengundang, hingga perseteruannya dengan Komnas HAM terkait rekomendasi soyang tidak dijalankan oleh KPK

Menurut Ahmad Tholabi, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK. Lagi-lagi Presiden mengabakan isu korupsi dan fokus pada kegiatan ekonomi semata. Padahal, mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan amanat konstitusi dan UU.

“Sayangnya isu pemberantasan korupsi absen dipercakapkan dalam momen penting sidang Tahunan MPR ini,” sesalnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan pidato kenegaraannya. Biasanya dalam pidato kenegaraan, Presiden menyorot berbagai macam isu.  Mulai hukum, ekonomi, pendidikan hingga korupsi. Namun dalam pidato kali ini cenderung didominasi penanganan pandemi Covid-19 tanpa menyinggung isu korupsi dan kelembagaan KPK. Padahal penanganan pandemi Covid-19 menggunakan anggaran negara hingga triliunan rupiah yang faktanya ada yang dikorupsi oleh menteri di kabinet pemerintahannya.

Tags:

Berita Terkait