Jaksa Agung Minta jajaran Serius Tangani Kasus Kebutuhan Masyarakat
Terbaru

Jaksa Agung Minta jajaran Serius Tangani Kasus Kebutuhan Masyarakat

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang dirilis pada 28 April lalu, menunjukkan peningkatan posisi Kejaksaan yang semua berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan yang semua sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari lalu.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. Foto: RES
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. Foto: RES

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti mafia pupuk, mafia tanah dan juga mafia minyak goreng.

Burhanuddin pun mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah. Ia juga mendorong kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk. Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/5).

Menurut Burhanuddin, langkah Kejari Pekalongan dan Kejati DKI Jakarta yang merespons cepat perintah untuk menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, perlu ditindaklanjuti oleh kejati dan kejari lainnya yang ada di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Kecepatan dan ketepatan Kejaksaan menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng membawa dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang dirilis pada 28 April lalu, menunjukkan peningkatan posisi Kejaksaan yang semua berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan yang semua sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari lalu.

Tags:

Berita Terkait