Jaksa Agung Sampaikan Pentingnya Media Sosial bagi Kejaksaan RI
Terbaru

Jaksa Agung Sampaikan Pentingnya Media Sosial bagi Kejaksaan RI

Tidak hanya sebagai media penyebarluasan informasi terhadap masyarakat, media sosial Kejaksaan juga sebagai wadah mensosialisasikan strategi dan tujuan pembangunan; menjalin interaksi dengan masyarakat; serta untuk menggali opini maupun aspirasi dari masyarakat.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Humas Kejaksaan RI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Humas Kejaksaan RI

Penegakan kebenaran dan keadilan tentu merupakan cita-cita dari seluruh lapisan masyarakat. Pada satu kesempatan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, konsep penegakan hukum yang ia sebut sebagai “Tajam ke Atas Humanis ke Bawah” akan bisa memungkinkan untuk dicapai. Dengan catatan, penindakannya dilakukan secara tegas meski tetap berlandaskan hati nurani.

Dalam sambutannya pada acara "Sound of Justice”, ia menegaskan pentingnya bagi Kejaksaan untuk mulai bertransformasi dengan menggalakkan program humanis. Dengan demikian dapat mendekatkan diri dengan masyarakat dengan tidak dibatasi oleh sekat satu sama lain. Hal tersebut juga akan bisa membawa manfaat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian untuk langsung dirasakan masyarakat.

“Di era komunikasi digital saat ini, komunikasi dengan publik tidak hanya dilakukan melalui media konvensional, namun juga dengan media sosial. Media sosial diartikan sebagai konten dan interaksi digital yang dibuat oleh dan antara orang yang satu dengan yang lainnya. Dalam media sosial, pesan yang disampaikan serta respons atau feedback dari masyarakat dapat diketahui saat itu juga,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI, Sabtu (19/11/2022).

Menurutnya, pemanfaatan media sosial dewasa ini bagi lembaga pemerintahan termasuk dalam hal ini Kejaksaan tidak hanya sebagai media penyebarluasan informasi terhadap masyarakat, melainkan juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan strategi dan tujuan pembangunan, menjalin interaksi dengan masyarakat, serta untuk menggali opini maupun aspirasi terhadap suatu kebijakan dan program yang dilakukan Kejaksaan.

Di hadapan peserta acara yang digelar Jaksapedia Community itu, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menyampaikan setiap kebijakan maupun programnya disebarkan kepada publik dengan cepat. Selama ini Kejaksaan RI sendiri telah menyediakan sarana media sosial, seperti instagram, twitter, facebook, serta youtube dengan mempergunakan nama akun Kejaksaan RI.

Seluruh akun sosmed (social media) tersebut hadir sebagai tempat Kejaksaan menginformasikan segala kebijakan maupun capaian kinerjanya. Termasuk terkait pemberitaan terkini yang terjadi di lingkungan Kejaksaan. Melalui berbagai platform media sosial, Kejaksaan RI senantiasa menyuarakan perihal kebijakan ataupun program pemerintah yang lintas sektoral dan daerah.

"Saya atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan, mohon doa dan dukungan semua pihak, khususnya Jaksapedia Community untuk membantu menyebarkan dan publikasi terhadap kiprah serta upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum kepada masyarakat. Di samping itu, saran dan masukan juga kami perlukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja ke arah yang lebih baik lagi," tutup Burhanuddin.

Tags:

Berita Terkait