Foto

Jaksa Belum Terima Surat Penetapan Tanggal Persidangan, Hakim Tunda Sidang Adam Deni

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hakim Ketua Pengadilan Jakarta Utara Rudi Kindarto menunda sidang dakwaan Adam Deni terkait kasus pengunggahan dokumen tanpa izin terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
Hakim Ketua Rudi Kindarto menunda sidang dakwaan Adam Deni dikarenakan Jaska Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum menerima surat penetapan tanggal sidang, sehingga tidak bisa menghadirkan terdakwa Adam Deni ke Pengadilan.
Hakim Ketua Pengadilan Jakarta Utara Rudi Kindarto menunda sidang dakwaan Adam Deni terkait kasus pengunggahan dokumen tanpa izin terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
Hakim Ketua Rudi Kindarto menunda sidang dakwaan Adam Deni dikarenakan Jaska Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum menerima surat penetapan tanggal sidang, sehingga tidak bisa menghadirkan terdakwa Adam Deni ke Pengadilan.
Hakim Ketua Pengadilan Jakarta Utara Rudi Kindarto menunda sidang dakwaan Adam Deni terkait kasus pengunggahan dokumen tanpa izin terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
Hakim Ketua Rudi Kindarto menunda sidang dakwaan Adam Deni dikarenakan Jaska Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum menerima surat penetapan tanggal sidang, sehingga tidak bisa menghadirkan terdakwa Adam Deni ke Pengadilan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang