Jalan Panjang Transpuan Demi Mendapat Pengakuan Negara
Terbaru

Jalan Panjang Transpuan Demi Mendapat Pengakuan Negara

Kelompok transpuan di Indonesia menjadi salah satu paling rentan di tengah pandemi Covid-19. Selain kehilangan pekerjaan dan minimnya akses bantuan, mereka juga rentan tertular virus corona.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 3 Menit

Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai perias di salon, pengamen atau nyebong, sebutan mereka bagi teman trans puan lain yang berprofesi sebagai pekerja seks.

Bersama sang ketua, mereka aktif di yayasan untuk kegiatan sosial seperti membagikan bantuan sosial dan pemeriksaan kesehatan bagi komunitas Transpuan. Seluruh anggotanya diminta aktif menyuarakan hak  Transpuan di Jakarta.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Selatan, Abdul Haris menjelaskan Dukcapil Jakarta Selatan secara proaktif membantu memudahkan pembuatan e-KTP bagi kaum transpuan. Dasar hukumnya dalam UU No. 24 Tahun 2013 juncto UU No.23 Tahun 2006 tentang Adminduk bahwa semua penduduk WNI harus didata dan harus punya KTP dan Kartu Keluarga agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik, misalnya pelayanan BPJS dan bantuan sosial.

"Kita melayani kaum transpuan sesuai aturan UU Adminduk dengan jenis kelaminnya laki laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin yang lain. Sesuai apa aslinya kecuali yang sudah ada penetapan pengadilan tentang perubahan jenis kelamin.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Dukcapil wajib melayani mereka sebagai bagian dari WNI penduduk di Indonesia. Mereka juga makhluk Tuhan yang wajib kami layani dengan nondiskriminasi dan penuh empati," ungkapnya.

Jalan panjang yang ditempuh itu pun membuahkan hasil. Kementerian Dalam Negeri mulai membantu membuatkan KTP elektronik untuk tranpuan. Perekaman e-KTP untuk Transpuan itu pun sudah mulai dilayani di Kantor Sudin Dukcapil di Jakarta. Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan identitas resmi guna mempermudah mengakses pelayanan publik.  

Setelah melewati proses yang cukup panjang, sejumlah transpuan yang didaftarkan ke Disdukcapil itu akhirnya tercatat sebagai warga negara dan bisa mengakses berbagai layanan administrasi.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Tags: