Jalan Panjang Transpuan Demi Mendapat Pengakuan Negara
Terbaru

Jalan Panjang Transpuan Demi Mendapat Pengakuan Negara

Kelompok transpuan di Indonesia menjadi salah satu paling rentan di tengah pandemi Covid-19. Selain kehilangan pekerjaan dan minimnya akses bantuan, mereka juga rentan tertular virus corona.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 3 Menit

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Mami Yulie mengaku, tak semua rekannya memiliki KK. Beberapa dari mereka ada yang kehilangan data atau tak memiliki keterangan administrasi pendataan.

Mami Yulie menuturkan sebagian besar transpuan tidak memiliki identitas karena bermasalah dengan keluarga dan kabur dari rumah tanpa membawa identitas. Akibatnya mereka kesulitan kembali saat ingin mengurus identitas karena tidak memiliki surat pindah.

Mami Yulie mengatakan belum mengetahui pasti jumlah transpuan atau waria secara nasional. Namun, ia memperkirakan ada sekitar 3 juta waria yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sekitar separuh di antaranya juga tidak memiliki identitas e-KTP.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

"Bagi mereka yang tidak punya Nomor Induk Kependudukan karena bermasalah pergi dari rumah berpuluh-puluh tahun. Ini kan mengalami kesulitan. Karena kami berhubungan dengan lansia yang tinggal di rumah singgah," jelas Mami Yulie

"Dari situ kita fasilitasi mereka dengan membuat surat keterangan domisili yang sudah di acc oleh RT sebagai modal pendataan/rekaman," tutur Yulie.

Mami Yulie mengusulkan terobosan untuk pengadaan e-KTP bagi para transpuan. Semisal dengan menggunakan jaminan dari komunitas sebagai pengganti dokumen yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Tak hanya stigma negatif yang hampir setiap hari mereka rasakan dan jalani. Untuk itu, mereka tetap dan terus berusaha memperbaiki semuanya. Seperti berkegiatan sosial di lingkungannya.

Tags: