Jalan Sukses Advokat Berintegritas Tanpa Suap
Road to Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Jalan Sukses Advokat Berintegritas Tanpa Suap

Penting untuk mengupayakan transaksi yang berjalan tidak melawan hukum dan mencoba untuk lebih berinovasi dalam menuntaskan suatu perkara yang ditangani.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Co-Founding Partner Assegaf Hamzah & Partners, Chandra M. Hamzah. Foto: RES
Co-Founding Partner Assegaf Hamzah & Partners, Chandra M. Hamzah. Foto: RES

Menjaga integritas ketika menjalankan tugas profesi sudah seharusnya patut dipegang oleh siapapun. Termasuk dalam hal ini para praktisi hukum, seperti advokat. Integritas seorang advokat dapat dilihat dari bagaimana cara dirinya menyelesaikan perkara kliennya. Apakah mencoba untuk menghalalkan segala cara, seperti melakukan aksi penyuapan atau tetap berpendirian teguh pada nilai kejujuran dan mencari jalan alternatif untuk “memenangkan” perkara?

Co-Founding Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Chandra M. Hamzah, membeberkan pengalamannya mengenai tantangan atau godaan menjaga integritas yang menerpa selama dua dekade lebih membesarkan AHP.

“Pernah satu kejadian, kita sudah sampai tahap kesimpulan tapi ditunda-tunda. Karena paniteranya hubungi kita dan bilang bahwa ‘ditunggu sama hakimnya’, terus terang saja saya sampaikan ‘tidak ada’. Putusin ya putusin aja, gak ada. Itu sampai ditunda-tunda sampai 3 bulan, 4 bulan,” ujar Chandra M Hamzah saat wawancara ekslusif di ruang kerjanya pada Jum’at (22/4/2022) lalu.

Ia menegaskan selama ini AHP menentang keras praktik suap dalam penyelesaian suatu perkara. Hal lain yang sempat terjadi berkaitan integritas ialah adanya permintaan kepada AHP untuk membuat structure advice yang dapat membantu rencana proyek tertentu. Chandra menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena melanggar hukum, maka tentu tidak akan dilakukan.

“Untuk itu kita mencoba mencari jalan sehingga suatu transaksi, suatu project bisa berjalan. Tapi jangan sampai melawan hukum. Beberapa kali oknumnya tidak happy dengan itu. Cuma apa boleh buat, kita harus mengambil posisi seperti itu. Makin lama AHP itu dikenal, mudah-mudahan ya, sebagai law firm yang punya integritas,” kata dia.

Selengkapnya, bisa juga menyimak wawancara Hukumonline bersama Co-Founding Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Chandra M. Hamzah melalui tautan video berikut ini:

Dengan mengikuti semua peraturan dan memegang teguh asas prudential, AHP giat berupaya mentaati aturan hukum yang berlaku agar transaksi yang berjalan tidak melawan hukum. Pasalnya, AHP memiliki keyakinan jika suatu transaksi dijalankan tanpa tunduk terhadap aturan yang ada, maka bisa saja permasalahan akan muncul atau mencuat di kemudian hari.

Tags:

Berita Terkait