Jaminan Keamanan Maksimal Tanda Tangan Elektronik VIDA
Inforial

Jaminan Keamanan Maksimal Tanda Tangan Elektronik VIDA

Perkuat sisi keamanan, VIDA menjadi PSrE pertama yang terdaftar dalam Adobe Approved Trust List serta meraih akreditasi WebTrust.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Jaminan Keamanan Maksimal Tanda Tangan Elektronik VIDA
Hukumonline

Teknologi digital yang terus berkembang menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku bisnis maupun masyarakat umum. Salah satunya dalam membuktikan keaslian dan keabsahan berbagai dokumen melalui tanda tangan elektronik (TTE). Penggunaannya meluas, baik oleh kalangan individu, perusahaan, maupun lembaga pemerintahan untuk keperluan formal yang melibatkan dokumen digital.

 

TTE adalah tanda tangan yang berisi informasi elektronik terenkripsi berupa sertifikat elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi. Secara global, TTE yang sah menggunakan mekanisme pengamanan kriptografi dan diterbitkan oleh Certificate Authority (CA) atau di Indonesia disebut sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). PSrE, seperti PT Indonesia Digital Identity (VIDA), adalah badan yang terdaftar dan tersertifikasi untuk menerbitkan sertifikat elektronik sehingga TTE dapat dan mengikat secara hukum.

 

Sebagai PSrE berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), VIDA memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat elektronik yang autentik dan tanda tangan elektronik yang memiliki pembuktian hukum tertinggi di Indonesia. Standar produk VIDA juga diakui oleh perusahaan-perusahaan global seperti Adobe dan Microsoft. Dengan fungsi yang demikian penting, teknologi pengamanan TTE terus dikembangkan oleh PSrE. TTE yang diterbitkan PSrE hanya dapat dimiliki dan digunakan oleh pengguna yang identitasnya telah diverifikasi oleh PSrE penerbit serta tidak dapat dialihkan atau digunakan oleh orang lain karena dibutuhkan autentikasi dalam penggunaannya.

 

Sejak lahirnya UU ITE pada 2008, TTE sudah dikenalkan kepada ekosistem digital Indonesia. Namun, akses TTE yang aman dan mudah masih sangat terbatas dan tidak gampang dipahami secara langsung. Karena itu, inovasi teknologi yang dilakukan VIDA misalnya, menjadikan TTE yang dikeluarkan PSrE yang berdiri sejak 2018 ini dilengkapi verifikasi identitas, sehingga memungkinkan lebih banyak individu dan pelaku usaha dapat menggunakan TTE hanya dari satu aplikasi.

 

Kelebihan VIDA sebagai PSrE salah satunya adalah menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang terdaftar sebagai Trust Service Provider, dalam hal ini sebagai penyedia sertifikat elektronik tersertifikasi, untuk menjadikan tanda tangan menggunakan Adobe diakui secara hukum di Indonesia. Tanda tangan elektronik VIDA telah dikenali oleh Adobe dengan terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL).

 

AATL adalah program yang memungkinkan pengguna membuat tanda tangan elektronik yang aman dan valid pada setiap dokumen yang ditandatangani, dan dapat diakses menggunakan aplikasi Adobe Acrobat, Acrobat Reader, atau Adobe Sign, serta dikenali di 40 negara.

 

Sebagai perusahaan pembuat PDF, Adobe merupakan perusahaan internasional terdepan untuk dokumen digital yang aman. Ketika pengguna membuat tanda tangan elektronik pada sebuah dokumen dan mengirimkan dokumen tersebut, ia memerlukan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh PSrE. Jika PSrE tersebut telah memiliki sertifikat AATL, pengguna dapat langsung membuka dokumen tanpa perlu mengunduh sertifikat elektronik pada perangkat yang digunakan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: