Jangan Abaikan Penyandang Disabilitas
Berita

Jangan Abaikan Penyandang Disabilitas

Terutama saat menyusun kebijakan terkait kepentingan penyandang disabilitas.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit

Misalnya, dalam membangun fasilitas publik, Agung menekankan agar tidak melupakan kepentingan penyandang disabilitas. “Kalau perlu gedung itu tidak diberi izin mendirikan bangunan kalau tidak ada fasilitas yang memadai bagi penyandang cacat,” ucapnya.

Agung menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi penyandang disabilitas bukan dalam konteks memanjakan, namun lebih kepada pemenuhan HAM dan mendorong kemandirian penyandang disabilitas. Yaitu mewujudkan masyarakat yang inklusif dan aksesibel untuk semua sehingga tidak ada diskriminasi.

Menurut Agung, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia dapat bertambah, karena fasilitas yang ada tergolong sedikit. Misalnya akses penyandang disabilitas terhadap kesehatan. Menurutnya, persoalan itu umum dijumpai di negara berkembang seperti Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membangun kompetensi dan kemandirian penyandang disabilitas.

Bagi Agung, sebelum meratifikasi konvensi itu pemerintah sudah punya kebijakan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas. Misalnya, Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional dan Inpres No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan. Atas dasar itu Agung menekankan semua pihak harus berperan aktif mewujudkan konvensi itu. Ia pun mendesak agar masyarakat ikut memantau implementasi konvensi tersebut.

Tags: