Jimly Asshiddiqie: Mulailah Peradilan Modern dengan Enlightened Judges
Terbaru

Jimly Asshiddiqie: Mulailah Peradilan Modern dengan Enlightened Judges

Banyak jalan menuju roma, banyak pula cara merombak lembaga peradilan. Salah satunya yang ditempuh Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Bersama koleganya di MK, Jimly merombak sistem peradilan gaya lama dengan menguatkan manajemen administrasi berbasis teknologi informasi.

Oleh:
CRP
Bacaan 2 Menit

Makanya saya bilang, bisa siapa saja, yang penting punya kemampuan leadership. Leadership kan tidak ada hubungannya dengan kedudukan. Terpentin gadalah orang itu punya kemampuan mempengaruhi orang, menggerakkan orang.

 

Intinya harus ada seorang yang revolusioner?

Ya. Jadi si orang yang enlightened itu harus fungsional untuk mengubah lingkungannya.

 

Untuk pengelolaan administrasi yang modern?

Ini sebenarnya pendukung utama sebuah peradilan modern. Saya anggap ini paling penting. Ini harus menjadi instrumen terobosan. Orang, terutama di lingkungan pengadilan, jarang menganggap administrasi itu penting. Menurut saya, administrasi itu adalah instrumen yang paling penting yang bisa membantu proses tercapai atau tidaknya tujuan berorganisasi. Dia adalah supporting system. Jadi kalau mau menembak suatu perusahaan dalam sebuah institusi, administrasinya yang you garap. Kita integrasikan perkembangan teknologi yang bisa membuat semua proses administrasi bisa berjalan rapi, efektif dan lebih efisien. Nggak bisa kita mengubah orang dengan kotbah.

 

Jadi dipaksakan sistem teknologi terbaru agar mau tak mau orang lalu menggunakannya?

Iya begitu. Sistem teknologinya dibangun dulu, lalu orang dipaksa belajar untuk menyesuaikan, agar bisa bekerja. Contoh gampangnya, orang-orang yang sudah tua itu kan malas hanya untuk belajar pakai SMS (Short Messages Service-red) atau e-mail. Padahal belajar begitu itu kan tidak ada susahnya. Mereka harus diajari. Harus diusahakan agar bisa memakai, sebab itu adalah teknologi yang memudahkan suatu pesan sampai dalam waktu singkat. Mempersingkat ruang dan waktu. kenapa tidak digunakan?

 

Dalam konteks MK, apa yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan administrasi?

Yang pertama adalah administrasi keuangan. Kalau sudah beres dan tertata rapi baru administrasi perkara, administrasi personil, administrasi komunikasi dan lain-lain. Administrasi perkara ini di antaranya database peraturan Perundang-undangan, putusan, semacam-macam itu. Semua harus mudah diakses internal lembaga peradilan itu, baik hakim-hakimnya, staf-staf, dan  eksternal yaitu publik.

 

Untuk pengembangan sumber daya manusia bagaimana?

Itu yang ketiga. Kita harus sering mengikuti perkembangan. Karena dunia ini kan bergerak. Kita tidak boleh puas dengan apa yang sudah kita kerjakan sekarang. Harus sering diadakan training-training, re-educate. Perubahan itu jika perlu diimbangi dengan reorientasi. Yang terakhir sistem informasi hukum. Ya sebenarnya sudah masuk dalam administrasi. Tapi ini lebih kepada peningkatan profesionalisme penyediaan informasi hukum. Arahnya kepada penyediaan informasi hukum yang bisa diakses siapa saja. Salah satunya dengan memantapkan teknologi informasi.

 

Dalam menyiapkan capacity building MK, apakah dibantu oleh jasa konsultan?

Tidak ada itu pakai konsultan-konsultan. Kami lebih suka belajar mengidentifikasi kekurangan-kekurangan sendiri mengikuti perkembangan waktu. Perencanaan akan lebih komprehensif jika kita sendiri yang membuat. Tentu dengan dicicil. Kalaupun ada donor yang mau masuk menawarkan diri sebagai konsultan, saya bilang, lebih baik kasih pendidikan buat para staf untuk pengembangan diri.

 

Persoalan di Indonesia ini kan hingga saat ini masih berkutat soal integritas dan kemampuan hakim.  Lalu untuk hakimnya sendiri bagaimana merombaknya?

Tags: