Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli, Firli: Selamat Melanjutkan Pengabdian di KPK
Utama

Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli, Firli: Selamat Melanjutkan Pengabdian di KPK

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK. Dua calon pimpinan KPK, itu yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Johanis Tanak lolos fit and proper test di Komisi IIi DPR sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. Foto: RES
Johanis Tanak lolos fit and proper test di Komisi IIi DPR sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. Foto: RES

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri.

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9) malam.

Firli mengucapkan selamat kepada Johanis Tanak telah menjadi insan KPK. "Untuk saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK," katanya.

Baca Juga:

Ia mengajak Johanis untuk turut serta dalam memberantas korupsi. "Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI memilih pensiunan jaksa tersebut sebagai pengganti Lili. "Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi III.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. Dua calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait