Jokowi Diminta Segera Terbitkan Perpres Rekrutmen Cakim
Kekurangan hakim membuat pengadilan kewalahan menangani perkara dan menyulitkan sistem promosi dan mutasi hakim.
Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Ditegaskan Ridwan, krisis kekurangan hakim ini bakal menyulitkan pelaksanaan sistem mutasi dan promosi di lingkungan pengadilan. Misalnya, untuk mengangkat jabatan pimpinan susah sekali karena jenjang kepangkatan yang jauh, karena hakim yang baru masuk diangkat 4-5 tahun yang lalu.