Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Ditargetkan Rp39 Triliun
Aktual

Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Ditargetkan Rp39 Triliun

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Ditargetkan Rp39 Triliun
Hukumonline
Pada awal tahun beroperasinya BPJS Kesehatan, Direktur Komunikasi Hukum dan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro, mengatakan penerimaan iuran peserta ditargetkan mencapai Rp39 triliun. Jumlah itu terdiri dari anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) sekitar Rp19 triliun, tanggungan pemerintah atas iuran PNS, TNI dan Polri sekitar Rp13 triliun, iuran peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek, serta pekerja mandiri dan swasta yang mendaftar ke BPJS Kesehatan ditaksir mencapai Rp7 triliun.

“Estimasi penerimaan iuran, totalnya (tahun 2014,-red) Rp39 triliun,” kata Purnawarman di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Senin (06/1).

Lebih lanjut Purnawarman mengatakan mengacu UU SJSN, iuran yang dikumpulkan itu akan dimasukan dalam dana badan atau aset BPJS dan Jaminan Sosial (DJS). Dana yang masuk ke aset BPJS digunakan untuk membiayai operasional BPJS Kesehatan dan DJS diperuntukkan membayar klaim.
Tags: