Jurus Adaptif Jeany Tabita, Senior Associate dengan Sederet Klien Multinasional
Hukumonline’s NeXGen Lawyers 2020

Jurus Adaptif Jeany Tabita, Senior Associate dengan Sederet Klien Multinasional

Profesi konsultan hukum tidak melulu harus bersifat transaksional. Selalu ada pilihan untuk menjadi pribadi yang kreatif, memiliki ‘personal touch’, dan mampu beradaptasi dalam setiap perubahan.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Self-reflection ini pula yangmembantunya berpikir jernih setiap menghadapi keadaan sulit dalam pekerjaan. Selain itu, ia juga kerap menerapkan prinsip mindfulness dan work life blend, untuk mencegah stres dan menganggap pekerjaan jadi beban. Jalan keluarnya, ia lantas memilih hobi traveling.

 

Menurut Jeany, seorang konsultan hukum yang berkelanjutan harus kreatif, mampu beradaptasi, dan di saat yang sama—tetap fokus. “Misalnya, hubungan saya dengan klien nggak bisa melulu transaksional. Saat satu proyek berhasil, kita tidak bisa selesai begitu saja. Harus bisa berkomunikasi secara jelas, apa yang ingin dilakukan setelah proyek ini selesai? Apalagi yang bisa saya bantu? Sudah bisa kasih value added service apa selain teori hukum? Hal-hal seperti itu belajarnya seumur hidup,” Jeany menegaskan.

 

Adapun hal lain yang tidak kalah penting, yakni cara menjaga fokus yang berorientasi ke klien dan tim yang bekerja sama, sehingga mereka dapat sama-sama merasakan meaning dari suatu proyek. Prinsip ini juga berlaku saat corporate law firm menjadi salah satu industri yang terkena imbas pandemi Covid-19. Pertanyaan pun muncul: bagaimana kita bisa bertahan? Bagaimana kita bisa melihat kesempatan di tengah krisis tanpa harus menghilangkan empati?

 

Namun, untuk yang satu ini, Jeany sudah punya jawaban. Ia berpendapat, pandemi ini menjadi pengalaman pertama banyak orang di luar sana. “Jadi, semua juga sama-sama belajar cara bertahan dan berharap agar krisis cepat berlalu, sehingga cepat beradaptasi pada new normal-nya industri firma hukum,” pungkas dia.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan firma hukum Bagus Enrico & Partners (BEP).

Tags:

Berita Terkait