Kadin Bandung Fasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi
Berita

Kadin Bandung Fasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi

Agar tenaga kerja Indonesia bersaing di tingkat regional.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kadin Bandung Fasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi
Hukumonline

Kadin Kota Bandung melakukan terobosan memfasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing saat dibukanya kran pasar bebas ASEAN mulai 2015.

"Kota Bandung butuh 77.000 ribu tenaga bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing dari sejumkah negara ASEAN, saat ini tenaga kerja bersertifikasi sangat sedikit," kata Ketua Kadin Kota Bandung Deden Y Hidayat, Selasa (18/6).

Kadin Kota Bandung akan memfasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang Koperasi dan Supervisi termasuk untuk sektor IT.

Deden mengaku terkejut, tingkat manajer di sejumlah industri di Indonesia termasuk di Kota Bandung banyak posisi manajer ditempati tenaga kerja asing. Hal itu dikarenakan mereka telah memiliki sertifikat profesi.

"Inspirasi pembentukan LSP di Bandung saat saya menyaksikan peresmian pembangunan Hotel Paragon di Semarang Jateng, supervisinya berasal dari Filipina dan Srilanka, untuk itu saya akan berupaya memfasilitasi LSP," kata Deden.

Ia menyebutkan, untuk pembentukan LSP di Kota Bandung, pihaknya akan bekerjasama dan menginduk kepada Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Tengah. Pasalnya Jawa Barat belum memiliki BKSP.

"Bila produk sudah jelas, pasar bebas ASEAN akan memungkinkan produk masuk secara bebas, namun di sisi itu sektor tenaga kerja juga harus jadi perhatian karena harus ada sertifikasi tenaga kerja," kata Deden.

Tags:

Berita Terkait