Kagama Bantuan Hukum Bantu UMKM Agar Melek Hukum
Utama

Kagama Bantuan Hukum Bantu UMKM Agar Melek Hukum

Persoalan hukum yang saat ini dialami UMKM dan Startup berbeda-beda. Pelaku UMKM lebih banyak terbentur mengenai persoalan merek sedangkan pelaku Startup lebih banyak masalah internal, khususnya mengenai founder agreement.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Bantuan Hukum, menyelenggarakan kegiatan upaya peningkatan daya saing UMKM dan Startup di lingkungan FH UGM, Senin (21/11). Foto: WIL
Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Bantuan Hukum, menyelenggarakan kegiatan upaya peningkatan daya saing UMKM dan Startup di lingkungan FH UGM, Senin (21/11). Foto: WIL

Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Bantuan Hukum pada Senin (21/11) menyelenggarakan kegiatan mengenai upaya peningkatan daya saing UMKM dan Startup di lingkungan Fakultas Hukum UGM.

Acara ini merupakan serangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak 20 November 2022 lalu, yang dimulai dengan bakti sosial hingga dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Kagama Bantuan Hukum dengan Fakultas Hukum UGM.

Rangkaian acara ini merupakan implementasi nyata dari terbentuknya Kagama Bantuan Hukum oleh Pengurus Pusat Kagama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat di bidang hukum melalui pendidikan, penyuluhan, dan program strategis lainnya dengan tujuan utamanya adalah masyarakat yang berdikari hukum.

“Tema yang kami ambil mengenai UMKM dan Startup ini tidak lain adalah keinginan kami untuk memberikan dampak secara luas kepada masyarakat karena harus diakui UMKM menjadi penopang perekonomian,” ujar Ketua Kagama Bantuan Hukum, Romulo Silaen, kepada Hukumonline.

Baca Juga:

Sebagai penopang perekonomian, nyatanya UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini dinilai belum banyak yang melek akan hukum dan hanya menjalankan bisnis semata, padahal menjalankan bisnis sarat akan resiko dan peluang terjadinya sengketa.

“Kami perlu memberikan pengetahuan tentang hal ini karena jumlah UMKM banyak, tapi yang melek hukum sedikit,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait