Kala Dubes RI Abdul Kadir Jailani Angkat Bicara tentang Hukum Internasional
Utama

Kala Dubes RI Abdul Kadir Jailani Angkat Bicara tentang Hukum Internasional

Di balik setiap norma hukum internasional pasti ada politik. Pengajaran hukum internasional harus mempersiapkan untuk menghadapi realitas sosial, bukan sekadar normatif.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Meskipun kini berkarier diplomat, ia mengaku kemampuan bahasa Inggris baru diasah setahun sebelum lulus. “Saya bahkan belum tahu arti kata believe setahun sebelum lulus,” ia berseloroh. Lagi-lagi perkataan ayahnya yang mendorong Kadir untuk serius membekali diri dengan kemampuan bahasa asing sebelum lulus. “Bapak saya bilang ‘kalau kamu bisa bahasa Inggris, jadi supir pun bayaran kamu lebih tinggi’, langsung saya ikuti banyak kursus,” katanya lagi.

 

Perbincangan santai di sebuah kafe bersamanya berawal dari informasi yang hukumonline terima bahwa Kadir masih berada di Jakarta. Ia dijadwalkan kembali ke New York, Amerika Serikat tepat keesokan hari setelah wawancara. Untungnya ia bersedia meluangkan waktu berbagi cerita bersama hukumonline. Ditemani minuman coklat panas dan biskuit, hukumonline akhirnya mendapatkan kesempatan berharga.

 

Sosok diplomat yang gemar membaca berbagai buku filsafat ini terasa humoris dan penuh wawasan. Salah satu buku populer berjudul ‘Sapiens’ karya Yuval Harari, bahkan menjadi bahan acuan data beberapa bagian perbincangan sore itu. Kadir menilai setiap sarjana hukum saat ini perlu membaca buku itu sebagai langkah awal menghadapi tantangan masa depan.

 

Kadir yang juga hobi renang dan fotografi ini menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang politik dan keamanan. Sejak memulai karier di Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri tahun 1993, Kadir telah bolak-balik ditugaskan ke luar negeri. Perundingan kawasan bebas nuklir di ASEAN dan sengketa Sipadan-Ligitan adalah beberapa tugas yang pernah ditangani Kadir.

 

Kesempatan menempuh pendidikan lanjutan selalu diupayakannya di sela bertugas. Selama awal kerja saat masih berkantor di Pejambon, ia menyelesaikan magister hukum ekonomi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat berdinas di Belanda, ia menyelesaikan join program di Belanda dan Inggris untuk Master of European Law and Policy, University of Portshmouth. Saat kembali ke Indonesia, ia sempat menempuh studi doktoral di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sayangnya ia harus bertugas ke Jenewa, Swiss sehingga tidak sempat menyelesaikan studi.

 

Kini, setelah menuntaskan tugas sebagai Konsul Jenderal di New York ia mendapat tugas lebih besar sebagai Duta Besar. Resmi dilantik di Istana Negara tanggal 7 Januari 2019 oleh Presiden Republik Indonesia. Kadir mulai efektif menjabat bulan April 2019.

 

Dalam wawancara dengan hukumonline Kadir lebih banyak menyoroti pengajaran hukum internasional di kampus dan isu yang perlu mendapatkan respon dalam menyiapkan sumber daya ahli hukum internasional andal. Saat mengomentari apa itu sarjana hukum, Kadir berujar singkat, “Lawyer itu tukang jahit.” Berikut petikan wawancaranya:

Tags:

Berita Terkait