Kala Dubes RI Abdul Kadir Jailani Angkat Bicara tentang Hukum Internasional
Utama

Kala Dubes RI Abdul Kadir Jailani Angkat Bicara tentang Hukum Internasional

Di balik setiap norma hukum internasional pasti ada politik. Pengajaran hukum internasional harus mempersiapkan untuk menghadapi realitas sosial, bukan sekadar normatif.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Saya banyak terlibat dengan perdebatan hukum di forum internasional. Di sana tidak terobsesi beradu argumen dengan mengandalkan bunyi pasal dalam norma hukum. Tentu mereka tetap mengacu norma hukum, tapi menggunakan penalaran kritis. Hukum itu bukan soal pasal-pasal, tetapi soal kehidupan sosial. Saya orang yang menolak tajam cara berpikir positivisme hukum.

 

(Baca juga: MLA, Tumpuan Penegakan Hukum Pidana Lintas Negara)

 

Dalam kehidupan nyata, terutama sebagai diplomat, Anda harus memahami lebih dari norma hukum. Saya harus memahami kepentingan politik kita dan negara lain dalam setiap perundingan. Seperti lawyer lainnya, saya juga punya klien yaitu negara. Tugas saya adalah mempertahankan kepentingan negara. Dalam hukum intenasional, semua perdebatannya adalah isu politik. Namun semua itu diperdebatkan dengan argumentasi hukum. Semua debat di Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki argumentasi hukum, tetapi substansinya pasti isu politik. Di balik setiap norma hukum internasional pasti ada politik.

 

Saya sendiri memahami berbagai hal tidak selalu karena pengalaman. Oleh karena itu, terus melakukan pengembangan diri juga perlu dilakukan. Mungkin ada pengalaman tertentu yang tidak pernah dimiliki, tapi dengan melakukan pengembangan diri akan sangat berguna.

Tags:

Berita Terkait