Kala Tim Due Diligence KKP Minta Rp5 Miliar untuk Edhy Prabowo
Utama

Kala Tim Due Diligence KKP Minta Rp5 Miliar untuk Edhy Prabowo

Dari jumlah tersebut, total uang suap yang diperoleh Edhy sebesar Rp2,1 miliar.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 7 Menit

“Kesimpulan hasil presentasi tersebut adalah materi presentasi Business Plan BBL PT. DPPP diterima dengan catatan ada yang harus direvisi,” ujar penuntut umum. (Baca: Mengapa Mensos Diduga Korupsi Dana Bansos Tak Diancam Hukuman Mati?)

Setelah PT. DPPP melakukan revisi terhadap Business Plan BBL PT. DPPP, Agus mengirimkan revisi Business Plan BBL PT DPPP melalui WhatsApp kepada Dalendra Kardina dan melaporkannya kepada Safri. Selanjutnya Safri menyampaikan agar tidak mengirimkan revisi Business Plan BBL PT. DPPP tersebut kepada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya untuk penerbitan izin budidaya, sampai menunggu arahan darinya atau dari Andreau.

“Pada pertengahan bulan Juni 2020 bertempat di Kantor Kementerian KP-RI, Agus Kurniyawanto dan Ardi Wijaya menemui SafriI menanyakan perkembangan perizinan budidaya BBL PT. DPPP dan mendapatkan jawaban bahwa untuk mendapatkan ijin dimaksud, PT. DPPP harus memberikan uang komitmen kepada Edhy Prabowo melalui Safri sebesar Rp5 miliar yang dapat diberikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan perusahaan. Selanjutnya Agus Kurniyawanto dan Ardi Wijaya melaporkan kepada Terdakwa dimana Terdakwa menyanggupinya,” terang penuntut.

Pada 16 Juni 2020 di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan terdakwa menyerahkan uang kepada Safri sejumlah AS$77 ribu dan berkata 'ini titipan buat Menteri'. Selanjutnya Safri menyerahkan uang tersebut kepada Amiril Mukminin untuk disampaikan kepada Edhy Prabowo.

Safri pun memerintahkan Dalendra Kardina untuk melanjutkan proses izin budidaya BBL dari PT DPPP. Kementerian lalu menerbitkan izin ekspor BBL berupa Surat Penetapan Calon Eksportir BBL atas nama PT DPP pada 6 Juli 2020. PT DPPP lalu membayar biaya operasional ke PT Aero Citra Kargo (ACK) PT PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) untuk ekspor BBL yaitu sebesar Rp1.800 per ekor BBL. Uang dari biaya operasional itu lalu dikelola Amiril Mukminin atas sepengetahuan Edhy Prabowo dan dipergunakan untuk membeli sejumlah barang atas permintaan Edhy Prabowo.

Total uang suap yang diberikan kepad Edhy berjumlah Rp2,146 miliar yang terdiri dari AS$103 ribu (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 (lebih dari Rp706 juta) kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau Misanta selaku staf khusus Menteri KKP, Amirul Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Atas perbuatannya, Suharjito diancam pidana dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Terhadap dakwaan tersebut, Suharjito tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi), sidang dilanjutkan pada 18 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait