Kalah di WTO Terkait Larangan Ekspor Nikel, Presiden Jokowi: Banding!
Terbaru

Kalah di WTO Terkait Larangan Ekspor Nikel, Presiden Jokowi: Banding!

Putusan WTO itu, tak menyurutkan langkah presiden melanjutkan kebijakan hilirisasi bahan-bahan tambang lainnya seperti bauksit, hingga bahan mentah kopi. Indonesia memiliki hak menjadi negara maju.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Presiden Jokowi. Foto: setkab.go.id
Presiden Jokowi. Foto: setkab.go.id

Tak patah arang. Pepatah itu menjadi penyemangat pemerintah Indonesia atas kalahnya Indonesia di World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia atas gugatan larangan ekspor nikel. Pemerintah Indonesia bakal mengajukan upaya hukum lanjutan berupa banding. Keputusan banding sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo kepada menteri terkait.

Saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua, hilirisasi lagi, bauksit,” ujarnya dalam rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Pemerintah sejatinya berkomitmen melaksanakan hilirisasi bahan pertambangan hasil sumber daya alam Indonesia. Tujuannya, agar mendapatkan nilai tambah yang berlipat. Tapi Jokowi meminta penghentian ekspor bahan mentah tersebut, tak hanya pada komoditas nikel semata, tapi komoditas lainnya.

Dia mengambil contoh, beberapa tahun lalu Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah. Nilainya pun mencapai AS$ 1,1 miliar. Namun pasca terdapat smelter di tanah air, pemerintah Indonesia menghentikan ekspor biji nikel. Padahal, di periode 2021, ekspor nikel mencapai 18 kali lipat menjadi AS$ 20,8 miliar setara Rp300 triliun.

Tapi kebijakan yang diambil Presiden Jokowi ternyata menuai protes dari kalangan organisasi internasional. Akibatnya, pemerintah Indonesia digugat Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, kekalahan pemerintah Indonesia atas gugatan itu di WTO tak menyurutkan langkah presiden untuk terus melanjutkan kebijakan hilirisasi bahan-bahan tambang lainnya seperti bauksit.

Menurutnya, bahan mentah bauksit mesti diolah di dalam negeri agar mendapatkan nilai tambah. Setelah itu, bahan mentah lainnya termasuk kopi agar tidak diekspor dalam bentuk bahan mentah. Menurutnya, Indonesia telah beratus tahun mengekspor bahan mentah ke luar negeri.  “Stop, cari investor. Investasi agar masuk ke sana, sehingga nilai tambahnya ada,” ujarnya.

Namun begitu, Presiden Jokowi mempersilakan gugatan tersebut yang menjadi hak negara lain akibat terganggunya dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Sebab bagi Uni Eropa, bila bahan mentah nikel diolah di Indonesia, maka industri di negara Eropa bakal gulung tikar. Dengan demikian, pengangguran pun meningkat. Tapi, kata Jokowi, Indonesia pun memiliki hak untuk menjadi negara maju.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait