Kali Pertama, Munas III Peradi Bakal Digelar Secara Virtual
Berita

Kali Pertama, Munas III Peradi Bakal Digelar Secara Virtual

Munas III Peradi bakal digelar pada 7 Oktober 2020 secara virtual. Tantangan menggelar Munas III Peradi secara virtual ini bagaimana memastikan koneksi internet stabil dengan kualitas bagus.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Untuk pemilihan Ketua Umum, Thomas mengatakan mekanismenya sama seperti proses pemungutan suara manual. Setiap ruang virtual dihitung sebagai tempat pemungutan suara. DPN Peradi akan mengutus satu orang untuk hadir dalam setiap room virtual sebagai saksi saat pemungutan suara berlangsung sekaligus menandatangani berita acara hasil pemilihan bersama Ketua dan Sekretaris DPC setempat.

“Dari 124 DPC yang masuk, rapat cabang mencalonkan Prof. Dr. Otto Hasibuan sebagai calon Ketua Umum. Ada juga calon lain tapi sampai saat ini belum ada DPC yang mengajukan yakni Ricardo Simanjuntak dan Charles Silalahi. Bisa jadi baru didaftarkan saat Munas nanti. Tidak menutup kemungkinan ada calon individu lain jika dia mampu mengantongi dukungan minimal 500 anggota,” kata Thomas.

Tidak mudah menyiapkan Munas secara virtual, Thomas menyebut salah satu tantangan yakni memastikan koneksi internet stabil dan kualitasnya bagus. “Tapi kondisi pandemi ini memberi pembelajaran yang berharga dimana kita harus memanfaatkan teknologi secara optimal, sehingga bisa menggelar kegiatan sampai ke daerah secara efisien.”

Siapapun yang terpilih nanti, Thomas berharap Ketua Umum dan kepengurusan baru bisa melanjutkan capaian yang telah diraih kepengurusan saat ini. Apalagi, banyak organisasi advokat baru bermunculan dan Peradi harus tetap konsisten menjalankan UU Advokat. “Kita harus konsisten menjalankan UU Advokat dan jangan ragu, mudah-mudahan kita bisa leading,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait