Foto

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Tandatangani Kerjasama Dengan Hukumonline

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama dengan Hukumonline menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pemberian akses holpro yang dilaksanakan di Menara Kadin Indonesia Lantai 29, Jl. HR Rasuna Said. Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Penandatanganan MoU tersebut langsung di lakukan oleh Arkka Dhiratara selaku Chief Executive Officer (CEO) dari Hukumonline.com bersama dengan Hotasi Nababan selaku Direktur Eksekutif Sekretariat KADIN Indonesia
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama dengan Hukumonline menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pemberian akses holpro yang dilaksanakan di Menara Kadin Indonesia Lantai 29, Jl. HR Rasuna Said. Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Penandatanganan MoU tersebut langsung di lakukan oleh Arkka Dhiratara selaku Chief Executive Officer (CEO) dari Hukumonline.com bersama dengan Hotasi Nababan selaku Direktur Eksekutif Sekretariat KADIN Indonesia
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama dengan Hukumonline menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pemberian akses holpro yang dilaksanakan di Menara Kadin Indonesia Lantai 29, Jl. HR Rasuna Said. Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Penandatanganan MoU tersebut langsung di lakukan oleh Arkka Dhiratara selaku Chief Executive Officer (CEO) dari Hukumonline.com bersama dengan Hotasi Nababan selaku Direktur Eksekutif Sekretariat KADIN Indonesia
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang