Handa menilai bahwa lawyering banyak berkaitan dengan kecerdasan emosional. Jika lulusan sarjana hukum hanya berbekal pengetahuan hukum dan kemampuan berbahasa asing saja, akan sulit bisa menembus rekrutmen firma hukum besar. Terlebih di era legal technology menjadi pesaing baru firma hukum.
“Sekarang law firm kalau mempromosikan diri, dalam tanda kutip, sudah agak mati-matian juga kan, makin kompetitif. Maka kemampuan lain non-hukum juga penting,” katanya merujuk perkembangan teknologi dan artificial intelligence yang dikembangkan untuk layanan jasa hukum.
Founding partner Walalangi & Partners, Luky I. Walalangi, -salah satu responden survei- juga mengatakan bahwa melibatkan kalangan profesional corporate lawyer menjadi pengajar tamu di kampus hukum sebagai strategi yang bisa dilakukan kampus hukum baru untuk bersaing. “Kalau di UI misalnya sudah rutin mengundang corporate lawyer ikut mengajar, jadi mahasiswanya sudah terbiasa dan punya persiapan,” ujarnya.
Belajar dari pengalamannya, kebanyakan dosen di kampus yang bukan praktisi di corporate law firm ikut membuat pengenalan mahasiswa terhadap industri jasa hukum ini minim. “Karena itu kampus bisa bekerja sama dengan corporate law firm dalam pengajaran,” usulnya.
Baca:
- Begini Kualitas yang Dicari Firma Hukum Besar dari Lulusan Kampus Hukum
- Pemeringkatan Kampus Hukum Terfavorit, Begini Tanggapan Kalangan Kampus
Penalaran dan Hukum dalam Kenyataan
Sebagai corporate lawyer yang pernah menjadi pengajar tamu di STHI Jentera, Ella menyebut kampus hukum baru ini sangat berpeluang menghasilkan lawyer berkualitas karena diajar langsung oleh para profesional berpengalaman. Ella bahkan mengaku puas dengan mahasiswa magang dari kampus hukum Jentera di firma hukumnya.
Bivitri Susanti, Wakil Ketua STHI Jentera menjelaskan, soal konsep dan metode pembelajaran mahasiswa hukum di kampus yang dipimpinnya. “Yang berbeda, kami menanamkan nilai integritas lewat konten mata kuliah dan pengajaran. Cenderung dalam banyak studi kasus,” kata Bivitri yang juga dikenal sebagai peneliti hukum senior di Indonesia.