Kantor Hukum William & Hendrik dan Siregar & Djojonegoro Merger
Terbaru

Kantor Hukum William & Hendrik dan Siregar & Djojonegoro Merger

Dengan nama kantor hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD). Terdapat 4 Senior Partners yang akan memimpin WH&SD dengan Zippora Siregar sebagai Managing Partner dari WH&SD didukung oleh 3 Partners lain, sehingga total 40 fee earners.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Selain itu, Willian & Hendrik mengantongi penghargaan sebagai Recommended Law Firm untuk transaksi IPO, Pasar Modal, Merger & Akuisisi dan Notable Practitioner untuk bidang Litigasi dan Penyelesaian Sengketa. Bahkan Hendrik Silalahi tercatat dalam The A List sebagai salah satu dari Indonesia’s Top 100 Lawyers tahun 2022.

Sementara itu, kantor hukum Siregar & Djojonegoro telah didirikan dan aktif mulai pada awal tahun 2013 yang dipimpin oleh Zippora Siregar dan Cindy Djojonegoro. Zippora Siregar sendiri merupakan seorang praktisi hukum dalam bidang Banking & Finance (corporate, project dan structured finance), Infrastructure, Maritime, Healthcare, Project Energy, dan M&A. Sedangkan, Cindy Djojonegoro merupakan seorang praktisi hukum yang memiliki spesialisasi perihal General Corporate, M&A, Infrastructure, Restructuring & Insolvency dan Investment.

Sejak pendiriannya, Siregar & Djojonegoro telah banyak masuk dalam sejumlah nominasi dan menerima penghargaan baik dari publikasi hukum domestik maupun internasional. Tepatnya untuk kategori bidang Banking & Financial Services; Project Development; Project Finance; Energy & Infrastructure; M&A; Technology, Media & Telecommunication; Transactional Law Firm; Maritime; serta Medical & Healthcare. Bahkan, Zippora Siregar mendapat penghargaan sebagai salah satu dari Indonesia’s Top 100 Lawyers di tahun 2019, 2021 dan 2022 hingga dinominasikan sebagai Woman Lawyer of the Year dan Managing Partner of the Year media publikasi internasional.

Atas rekam jejak dan prestasi kedua kantor hukum beserta ragam keahlian dari jajaran Partner-nya, WH&SD hadir sebagai bentuk jawaban dari tuntutan zaman yang terus berkembang. “WH&SD lahir untuk menjawab tuntutan zaman di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang terus berkembang; perubahan bisnis yang makin dinamis; serta persaingan bisnis yang ketat. Apalagi, saat memasuki fase a new world yang kental pesatnya penerapan teknologi.” ucap Managing Partner WH&SD Zippora Siregar, Jum’at (20/5/2022).

“WH&SD bercita-cita menjadi law firm yang dapat berdampak dan memberikan kontribusi pada masyarakat secara luas dan tentunya menjadi law firm Indonesia yang dapat bersaing di pasar internasional. Dengan penggabungan dua kantor hukum akan memberikan kesempatan bagi WH&SD untuk memperluas jangkauan layanan jasa hukum dengan spesialisasi yang lebih banyak dan beragam. Seraya berharap dapat melakukan terobosan signifikan dalam dunia hukum baik nasional maupun internasional,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait