Kapolri: Kasus Penembakan Brigadir J, Kanjuruhan, dan Narkoba Pukulan Telak bagi Polri
Terbaru

Kapolri: Kasus Penembakan Brigadir J, Kanjuruhan, dan Narkoba Pukulan Telak bagi Polri

Kapolri mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terhadap kinerja ataupun perilaku dan perkataan oleh anggota Polri sepanjang 2022.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: RES
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: RES

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kondisi institusi Polri yang belum sempurna menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja ataupun perilaku dan perkataan terhadap pelayanan terhadap perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat,” kata Sigit seperti dilansir Antara dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12) lalu.

Sigit memberikan catatan terhadap tiga kasus menonjol yang melibatkan personel Polri yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus penembakan Duren Tiga yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.

Baca Juga:

“Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” kata Sigit.

Terhadap kasus-kasus tersebut, jenderal bintang empat itu menyampaikan bahwa Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas personel kepolisian yang terlibat.

Kasus penembakan Duren Tiga, lima tersangka terlibat pembunuhan berencana Brigadir J sudah diproses pidana, termasuk enam orang personel Polri yang terlibat “obstruction of justice”.

Terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, kata Sigit, juga telah dilakukan penindakan tegas, ada 10 tersangka yang ditetapkan, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.

Tags:

Berita Terkait