Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Terbaru

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!

Komnas HAM mendukung dan mendorong agar pihak yang memenuhi unsur pidana untuk segera dituntut.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Anggota Komnas HAM Munafrizal Manan saat konferensi pers bersama BPOM, Kamis (27/10/2022). Foto: ADY
Anggota Komnas HAM Munafrizal Manan saat konferensi pers bersama BPOM, Kamis (27/10/2022). Foto: ADY

Lebih dari 143 anak meregang nyawa setelah mengalami gagal ginjal akut. Persoalan ini mendapat sorotan serius berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo yang menekankan kasus ini adalah masalah besar. Komnas HAM RI juga melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut dan telah menemui pihak terkait seperti BPOM.

Komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan, mengatakan dalam pertemuannya dengan Kepala BPOM, Tim Komnas HAM menyampaikan sejumlah pertanyaan. Antara lain apa sebab utama terjadinya gagal ginjal akut pada anak, sehingga menimbulkan korban tewas per 24 Oktober 2022 sebanyak 143 anak.

Kemudian tim juga bertanya mengenai langkah yang telah dilakukan BPOM serta upaya pengujian dan pengawasan yang dilakukan. Serta memastikan agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Komnas HAM telah mendengarkan semua jawaban dari BPOM. Pada prinsipnya Komnas HAM prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus ini.

“Dalam kondisi perang anak-anak itu harus dilindungi apalagi dalam kondisi normal seperti sekarang. Maka kepentingan anak sangat perlu diperhatikan apalagi terkait hak hidup, hak kesehatan dan jaminan sosial,” kata Munafrizal dalam konferensi pers bersama BPOM, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:

Sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan kasus ini jangan dianggap sepele, tapi merupakan masalah besar, Munafrizal menekankan pentingnya tindakan responsif untuk menangani persoalan ini. Komnas HAM mendorong jangan sampai korban bertambah. Penyebab meninggalnya korban harus ditemukan sehingga bisa dicari solusinya.

Mengingat kasus ini besar, Munafrizal mengingatkan harus ada pihak yang bertanggung jawab. Komnas HAM mendukung dan mendorong agar pihak yang memenuhi unsur pidana untuk segera dituntut. Sebagaimana perintah Presiden Jokowi, Komnas HAM juga mendorong agar biaya perawatan korban di RS digratiskan. Kemudian korban yang meninggal dunia layak mendapatkan santunan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait