Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Terbaru

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!

Komnas HAM mendukung dan mendorong agar pihak yang memenuhi unsur pidana untuk segera dituntut.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Anggota Komnas HAM Munafrizal Manan saat konferensi pers bersama BPOM, Kamis (27/10/2022). Foto: ADY
Anggota Komnas HAM Munafrizal Manan saat konferensi pers bersama BPOM, Kamis (27/10/2022). Foto: ADY

Lebih dari 143 anak meregang nyawa setelah mengalami gagal ginjal akut. Persoalan ini mendapat sorotan serius berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo yang menekankan kasus ini adalah masalah besar. Komnas HAM RI juga melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut dan telah menemui pihak terkait seperti BPOM.

Komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan, mengatakan dalam pertemuannya dengan Kepala BPOM, Tim Komnas HAM menyampaikan sejumlah pertanyaan. Antara lain apa sebab utama terjadinya gagal ginjal akut pada anak, sehingga menimbulkan korban tewas per 24 Oktober 2022 sebanyak 143 anak.

Kemudian tim juga bertanya mengenai langkah yang telah dilakukan BPOM serta upaya pengujian dan pengawasan yang dilakukan. Serta memastikan agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Komnas HAM telah mendengarkan semua jawaban dari BPOM. Pada prinsipnya Komnas HAM prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus ini.

“Dalam kondisi perang anak-anak itu harus dilindungi apalagi dalam kondisi normal seperti sekarang. Maka kepentingan anak sangat perlu diperhatikan apalagi terkait hak hidup, hak kesehatan dan jaminan sosial,” kata Munafrizal dalam konferensi pers bersama BPOM, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:

Sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan kasus ini jangan dianggap sepele, tapi merupakan masalah besar, Munafrizal menekankan pentingnya tindakan responsif untuk menangani persoalan ini. Komnas HAM mendorong jangan sampai korban bertambah. Penyebab meninggalnya korban harus ditemukan sehingga bisa dicari solusinya.

Mengingat kasus ini besar, Munafrizal mengingatkan harus ada pihak yang bertanggung jawab. Komnas HAM mendukung dan mendorong agar pihak yang memenuhi unsur pidana untuk segera dituntut. Sebagaimana perintah Presiden Jokowi, Komnas HAM juga mendorong agar biaya perawatan korban di RS digratiskan. Kemudian korban yang meninggal dunia layak mendapatkan santunan.

Dalam menangani kasus ini, Munafrizal mengusulkan agar setiap perkembangan diumumkan secara transparan kepada publik. Hal itu penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan terhadap kasus ini.

Terakhir, Munafrizal berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, perlu tata kelola sistem pengawasan obat dan makanan secara komprehensif. BPOM juga harus diperkuat agar ke depan lebih optimal melakukan pengawasan.

“Pengawasan harus sangat ketat karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan publik,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan berbagai ahli menyebut penyebab gagal ginjal akut sangat beragam. Ini menjadi tugas bersama untuk menelusuri penyebabnya. BPOM bertugas menelusuri apakah obat yang terkait memenuhi persyaratan atau tidak. Hasil penelusuran menemukan ada konsentrasi cemaran yang berbahaya dalam obat terkait yang bisa menyebabkan kematian.

BPOM bisa menjatuhkan sanksi administratif terhadap produk obat yang terbukti melanggar aturan, misalnya penarikan distribusi, pemusnahan dan pencabutan izin. Bahkan jika terbukti konsentrasi cemaran sangat tinggi dan digunakan sebagai bahan baku obat, Penny menyebut tindakan yang dilakukan yakni penegakan hukum.

“Kami sudah membentuk tim gabungan (bersama Bareskrim Polri, red) dan sudah dalam proses penindakan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait