Kasus TPPO Kerap Mandek di Kepolisian, SBMI Lapor Itwasum
Terbaru

Kasus TPPO Kerap Mandek di Kepolisian, SBMI Lapor Itwasum

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 18 kasus dengan korban 109 orang buruh migran Indonesia yang proses penyelesaiannya mandek di kepolisian.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Buruh migran rentan terjerat modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Organisasi masyarakat sipil yang fokus membidangi isu buruh migran. Seperti Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat penanganan kasus buruh migran terkait TPPO oleh kepolisian tergolong sangat lamban dan cenderung mandek. Oleh karena itu, SBMI melayangkan pengadukan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

“SBMI menyampaikan aduan ke Itwasum Polri terkait banyaknya proses penyelesaian kasus TPPO yang mandek di kepolisian,” kata Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, Juwarih, dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Dalam pengaduan tersebut, SBMI menilai Polri memiliki komitmen yang rendah dalam penegakan hukum kasus TPPO. Padahal, tak sedikit korbannya adalah buruh migran Indonesia. Rendahnya komitmen itu dapat dilihat dari penanganan berbagai kasus TPPO yang dilaporkan kepada kepolisian di berbagai tingkatan mulai Polres, Polda, dan Bareskrim Polri.

“Untuk itu, SBMI meminta Itwasum Polri agar melakukan evaluasi dan pengawasan maksimal terhadap Penyidik Polri yang menangani kasus TPPO dan penempatan secara unprosedural dengan korban BMI,” ujar Juwarih.

Juwarih mencatat sedikitnya ada 18 kasus dengan korban 109 orang buruh migran Indonesia yang proses penyelesaiannya mandek di kepolisian. Belasan kasus yang dilaporkan itu sudah mendapat Laporan Polisi (LP), tapi proses penyelesaiannya mandek.

“Itwasum harus bersikap tegas terhadap penyidik yang menangani persoalan-persoalan yang dialami masyarakat kecil, khususnya buruh migran yang sering termarjinalkan,” pintanya.

Sekretaris Jenderal SBMI, Bobi Anwar Ma’arif berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap proses penyelesaian berbagai kasus yang mandek di kepolisian, khususnya kasus TPPO yang mengorbankan buruh migran dengan memberikan instruksi kepada para bawahannya.

Tags:

Berita Terkait