Kawasan Berorientasi Transit MRT Jakarta Jadi Pembangkit Kualitas Hidup Masyarakat
Terbaru

Kawasan Berorientasi Transit MRT Jakarta Jadi Pembangkit Kualitas Hidup Masyarakat

Untuk mendatangkan percepatan pengembangan kawasan berbasis TOD di Jakarta perlu sinergi di antara stakeholder, sehingga akan terwujud tujuan TOD sebagai pembangkit kualitas hidup masyarakat.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
M. Raihan Kusuma selaku Head TOD Business Generation MRT Jakarta. Foto: WIL
M. Raihan Kusuma selaku Head TOD Business Generation MRT Jakarta. Foto: WIL

PT MRT Jakarta (Perseroda) menjalankan mandat dari Presiden RI untuk mewujudkan integrasi antarmoda, pengembangan, dan pengelolaan kawasan berorientasi transit di Jakarta. Melalui Pergub DKI No. 65 Tahun 2021 Perubahan Atas Pergub DKI No.15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta, PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai pengelola kawasan berorientasi transit koridor utara-selatan jalur MRT Jakarta.

Transit Oriented Development atau TOD merupakan pengembangan yang mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bagunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki ataupun bersepeda serta dekat dengan pelayanan angkutan umum yang sangat baik ke seluruh kota.

Dalam Permen Agraria /Kepala BPN No.16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, dijelaskan bahwa TOD merupakan konsep pengawasan kawasan di dalam dan di sekitar simpul transit agar bernilai tumbuh yang menitikberatkan pada integrasi antar jaringan angkutan umum massal dan antara jaringan angkutan umum massal dengan jaringan moda transportasi tidak bermotor, serta pengurangan penggunaan kendaraan bermotor yang disertai pengembangan kawasan campuran dan pada dengan intensitas pemanfaatan ruang sedang hingga tinggi.

Baca Juga:

“Di masa depan prospek TOD dan MRT sangat cerah, meski baru beroperasi tetapi kita mempunyai banyak pengembangan dan sudah terbukti merubah wajah DKI Jakarta yang sangat masif, kedepannya kita menargetkan Jakarta bisa seperti negara lain yang jadi titik utama wisata,” ujar M. Raihan Kusuma selaku Head TOD Business Generation MRT Jakarta, Rabu (31/5) lalu.

Proyek TOD termasuk juga merupakan mandat yang diberikan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta dalam Peraturan Gubernur No. 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana mass rapid transit. Mandat tersebut berfokus pada pengembangan infrastruktur, pengoperasian dan pemeliharan, serta bisnis dan TOD.

“Pemprov DKI Jakarta melakukan bisnis di dalam dan diluar stasiun sekitar TOD sehingga keuntungan TOD memberikan property value yang meningkat dan menghasilkan,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait