Keahlian yang Perlu Dimiliki Advokat Hingga Mengenang Jasa Mochtar Kusumaatmadja
Terbaru

Keahlian yang Perlu Dimiliki Advokat Hingga Mengenang Jasa Mochtar Kusumaatmadja

Sanksi bagi pengendara yang emosi dan memukul pengendara lain, penerbitan SIM diusulkan ke Kemenhub, dan perluasan ganjil-genap.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Prof Mochtar Kusumaatmadja.
Prof Mochtar Kusumaatmadja.

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Senin (6/6). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Enam Keahlian yang Wajib Dikuasai oleh Advokat

Dalam penyelesaian sengketa lewat mekanisme litigasi dikenal adanya litigator atau kata lain advokat. Advokat adalah orang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Untuk menjalankan tugas dan fungsi advokat kepada klien sebagaimana diatur dalam UU, litigator/advokat harus memenuhi beberapa skill atau kemampuan, tak hanya sekedar negotiasion skill.

Baca Juga:

  1. Emosi dan Memukul Pengendara Lain di Jalan, Ini Sanksinya!

Pengendara mobil plat RFS diamankan pihak Kepolisian yang diduga menjadi tersangka kasus pemukulan di jalan tol dalam kota yang terjadi pada Sabtu (4/6) yang lalu. Pemukulan yang terjadi tersebut disebabkan oleh permasalahan serempetan yang berujung emosi dan pemukulan yang mengakibatkan luka di wajah bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung korban.

  1. Lewat RUU LLAJ, Kewenangan Penerbitan SIM Diusulkan Beralih ke Kemenhub

Kendati Revisi Undang-Undang (RUU) No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) belum secara resmi dibahas DPR dan pemerintah, namun Komisi V telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pemangku kepentingan. Ada sejumlah isu menarik, salah satunya terkait dorongan peralihan penerbitan Surat Izin Mengemudi ke tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lantas bagaimana dengan nasib kepolisian yang selama ini “memproduksi SIM”?

  1. Ganjil Genap Diperluas, Ini Sanksi Jika Gunakan Pelat Nomor Palsu!

Uji coba perluasan ganjil genap di ibukota akan dilaksanakan mulai 6–12 Juni 2022 mendatang. Terkait perluasan ganjil genap ini, jangan pernah berpikir untuk berlaku curang dengan penggunaan pelat nomor palsu. Pasalnya, ada sanksi yang mengintai pelakunya.

      5. Kisah Lahirnya Konsep Negara Kepulauan Buah Pikir Mochtar Kusumaatmadja

Tepat satu tahun berlalu kepergian tokoh Hukum Internasional Indonesia, Prof Mochtar Kusumaatmadja. Bertepatan dengan tanggal wafatnya pada 6 Juni 2021, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) secara resmi menggelar rangkaian webinar bertajuk “Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Kontribusinya Bagi Hukum Indonesia”, Senin (6/6/2022). Acara tersebut menghadirkan berbagai narasumber terkemuka yang dilangsungkan pada tanggal 6-8 Juni 2022.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait