Keamanan Siber Iringi Upaya Pengembangan Keuangan Digital
Berita

Keamanan Siber Iringi Upaya Pengembangan Keuangan Digital

Regulator terus berupaya untuk memitigasi risiko dari semakin berkembangnya digitalisasi terutama di sektor jasa keuangan.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
AMSI menggelar acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2020.
AMSI menggelar acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2020.

Era digitalisasi banyak mengubah sistem kerja yang ada di masyarakat. Hampir semua lini membuat inovasi digital, tak terkecuali di sektor perekonomian. Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih, menilai kolaboransi antara perbankan dan fintech akan semakin terbuka lebar seiring semakin maraknya digitalisasi.

"Tampaknya ke depan, kemungkinan juga karena ada open banking, kolaborasi antara bank dan fintech akan semakin terbuka lebar. Apalagi kalau kita bicara di Indonesia sendiri ternyata masyarakatnya open to digital banking," ujar Sri seperti dilansir Antara dalam acara Indonesia Digital Conference 2020, yang diadakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Selasa (15/12).

Berdasarkan hasil survey McKinsey pada 2019, sebanyak 56 persen responden non digital di Indonesia menyatakan kemungkinan akan menggunakan layanan perbankan digital (digital banking) dalam enam bulan ke depan. Survei juga menunjukkan sekitar 50 persen responden mempertimbangkan untuk menggunakan bank tanpa fisik.

"Ke depan tampaknya masyarakat kita akan lebih banyak menggunakan digital banking. Masyarakat kita tidak anti, tapi tampaknya menikmati dengan digital banking," kata Sri. (Baca Juga: Perkembangan Ekonomi Digital Harus Diikuti Regulasi yang Seimbang)

Menurut Sri, kolaborasi perbankan dan fintech akan berdampak positif karena akan memanfaatkan kelebihan dari keduanya dan sekaligus menutupi kekurangan masing-masing. Misalnya bank dapat memiliki biaya modal yang rendah, sedangkan fintech mendapatkan analitik mutakhir dan manajemen data.

"Yang jelas kolaborasi antara bank dan fintech ini terbuka lebar dan luar biasa karena bisa memanfaatkan dari positifnya masing-masing dan menutupi kelemahan masing-masing. Misalkan low cost of capital. Fintech juga bisa salurkan kredit dengan mudah dan cepat karena lebih luwes untuk implementasinya," ujar Sri.

Sri menuturkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga telah mengeluarkan berbagai aturan agar ekosistem keuangan digital, khususnya ekosistem fintech, dapat berkembang dengan baik. Selain itu, inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 oleh Bank Indonesia juga menjadi krusial dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang baik.

Tags:

Berita Terkait