Kebijakan Bansos Pemerintah Akibat Covid-19 Perlu Dievaluasi
Berita

Kebijakan Bansos Pemerintah Akibat Covid-19 Perlu Dievaluasi

Program bantuan sosial yang diberikan masih belum merata. Kebijakan Kartu Pra-Kerja juga dianggap tidak efektif.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

“Di samping terus memperbarui data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial, pemerintah perlu meningkatkan anggaran Bantuan Sosial dan memperluas jumlah penerima bantuan kepada penduduk yang jatuh miskin akibat Covid19,” jelas Akhmad.

 

Kemudian, Akhmad juga menyarankan pemerintah agar menyederhanakan penyaluran bansos. Di banyak tempat, berbagai bentuk Bantuan Sosial yang berbedabeda jenis dan jumlahnya telah menimbulkan ketegangan sosial di sejumlah daerah. Hal ini diperparah dengan basis data Bantuan Sosial, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan oleh pemerintah daerah yang belum mencakup masyarakat yang sebelumnya tidak terdata namun kondisi ekonominya memburuk selama pandemi.

 

“Salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah adalah menggandeng bank-bank pemerintah untuk melakukan transfer Bantuan Sosial secara langsung melalui rekening khusus untuk setiap penerima bantuan. Selain penyalurannya lebih efisien, penerima bantuan tidak tumpang tindih. Di samping itu, potensi berkurangnya jumlah bantuan dapat dihindari,” jelasnya.

 

Rekomendasi lain, Akhmad mendesak pemerintah segera menurunkan biaya-biaya yang dikontrol pemerintah atau administered prices seperti bahan bakar minyak (BBM), tarif listrik, gas LPG dan air. Khusus BBM, pemerintah harus merevisi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 62.K/12/MEM/2020, yang menaikkan biaya konstanta dari Rp1.000 menjadi Rp1.800 untuk RON di bawah 95 dan Minyak Solar CN 48 dan dari Rp1.200 menjadi Rp2.000 untuk RON 95, RON 98, Minyak Solar CN 51.

 

“Semestinya dalam situasi seperti ini, pemerintah dapat merevisi kembali formula penetapan harga BBM tersebut sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” jelasnya.

 

Insentif bagi Petani dan Nelayan

Ekonom Core lainnya, Muhammad Ishak Razak menambahkan pemerintah juga harus meningkatkan insentif bagi petani, peternak, dan nelayan melalui skema pembelian produk oleh pemerintah dan perbaikan jalur logistik hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. Menurutnya, saat pandemi Covid-19, para petani, peternak, dan nelayan yang terus berproduksi kini menghadapi minimnya serapan pasar.

 

“Jika insentif di sektor ini tidak segera dan secara khusus diberikan, maka mereka berpotensi menambah jumlah penduduk kemiskinan. Selain itu, Kebijakan tersebut juga akan membantu pemerintah mengamankan ketersediaan stok pangan nasional khususnya selama berlangsungnya masa pandemi,” kata Razak.

Tags:

Berita Terkait