Kebijakan Bansos Pemerintah Akibat Covid-19 Perlu Dievaluasi
Berita

Kebijakan Bansos Pemerintah Akibat Covid-19 Perlu Dievaluasi

Program bantuan sosial yang diberikan masih belum merata. Kebijakan Kartu Pra-Kerja juga dianggap tidak efektif.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Kebijakan relokasi anggaran juga diperlukan untuk mengatasi pandemi ini. Meskipun terdapat ruang untuk memperlebar defisit, pemerintah dapat mengoptimalkan realokasi anggaran yang telah disusun dan menerapkan beberapa kebijakan alternatif dengan melakukan pembagian beban atau burden sharing antara pemerintah pusat dan daerah dengan mengalihkan sebagian anggaran transfer daerah dan dana desa untuk dialokasikan menjadi anggaran bantuan sosial.

 

Salah satu anggaran yang perlu direlokasi yaitu program Kartu Pra-Kerja yang digunakan untuk membayar program pelatihan senilai Rp5,63 triliun. Akhmad menilai program ini tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya angkatan kerja yang menganggur akibat PHK.

 

“Lagi pula, kebanyakan materi yang ditawarkan dapat diperoleh secara gratis di internet. Dengan demikian, dana tersebut dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan sosial yang lebih dibutuhkan penduduk miskin dah hampir miskin, khususnya dalam bentuk penyediaan kebutuhan pokok,” jelas Razak.

 

Selain itu, sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa negara berkembang lainnya, pemerintah juga perlu melakukan renegosiasi pembayaran utang luar negeri kepada kreditur asing baik lembaga ataupun negara.

 

Tags:

Berita Terkait