Kebijakan Buyback Saham Dinilai Tepat Pada Kondisi Saat Ini
Berita

Kebijakan Buyback Saham Dinilai Tepat Pada Kondisi Saat Ini

Tujuannya agar tak merusak harga pasar.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad (kiri). Foto: Sgp
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad (kiri). Foto: Sgp

[Versi Bahasa Inggris]

Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin menerbitkan Surat Edaran (SE) yang membolehkan emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali sahamnya atau buyback saham. Menurutnya, langkah tersebut tepat jika dilakukan pada saat kondisi perekonomian seperti sekarang.

"Buyback bagus. Kami yang menganjurkan itu, supaya jangan merusak harga pasar," kata Fadel di Jakarta, Rabu (26/8).

Ia mengaku khawatir terhadap kondisi mata uang rupiah pada saat ini karena kondisinya semakin melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Atas dasar itu, tindakan yang tepat harus segera dilakukan. Salah satu solusi yang ia sarankan adalah agar mengurangi transaksi dolar di dalam negeri untuk menyelamatkan rupiah.

"Saya khawatir, jangan sampai saja kondisinya mencapai Rp15 ribu (per dolar AS), harus ada tindakan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan meminta BUMN berhati-hati dalam aksi pembelian saham kembali dalam menghadapi gejolak pasar saham kian mengkhawatirkan. Alasannya karena IHSG terus mengalami penurunan hingga 3,97 persen ke level 4.163,73.

"Atas hal tersebut, saya menilai bahwa aksi buyback saham BUMN itu belum tentu diikuti oleh emiten-emiten swasta. Bahkan, kemungkinan, tidak semua BUMN akan melakukan aksi buyback tersebut karena berbagai faktor seperti soal harga, sumber pendanaan yang belum clear, dan sebagainya," kata Heri.

Selanjutnya, seperti pengalaman yang lalu, aksi pembelian kembali saham justru memberi hasil yang bertolak belakang. Ia berharap, BUMN dapat menghitung segala untung rugi jika buyback saham dilakukan, terutama dikaitkan dengan jumlah saham yang telah beredar di pasaran.

"Bukannya stabil, harga saham justru bisa lebih anjlok. Karenanya, BUMN-BUMN harus lebih berhati-hati. Hitung untung-ruginya dengan lebih cermat, terutama terkait dengan jumlah saham yang sudah beredar di pasaran. Apalagi, dalam waktu yang belum lama ini, beberapa BUMN baru saja melakukan right issue," kata politisi Partai Gerindra itu.

Meski begitu, dirinya tetap berharap kebijakan buyback bisa menjadi stimulus untuk meredam kejatuhan IHSG ke level yang lebih dalam. "Namun, pemerintah harus tetap berhati-hati. Hitung dengan cermat momentum dan untung-ruginya. Jumlah Rp10 triliun itu bukan angka yang sedikit. Apalagi, kondisi ekonomi memang tidak stabil seperti penurunan harga komoditas yang makin suram," kata Heri Gunawan.

Untuk diketahui, OJK berencana akan menerbitkan SE buyback saham kepada emiten atau perusahaan publik. SE tersebut rencananya akan diterbitkan menjelang akhir minggu ketiga pada bulan Agustus 2015 ini. penerbitan SE ini menyusul dikeluarkannya paket kebijakan stimulus di sektor pasar modal pada 24 Juli 2015 lalu.

OJK percaya, keberadaan SE buyback saham ini nantinya bisa menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap industri pasar modal Indonesia. Tak hanya itu, kebijakan ini juga dipercaya dapat mengurangi fluktuasi pasar yang berlebih.

Pada saat yang sama, OJK juga mendorong BUMN serta anak perusahaan BUMN agar mempercepat proses go public. Sebab, percepatan proses go public BUMN dan anak perusahaannya ini sejalan dengan program pendalaman pasar modal yang dilakukan oleh OJK.

Tags:

Berita Terkait