Kebijakan PTM 100 Persen, Pencegahan Covid-19 di Sekolah Harus Diperketat
Terbaru

Kebijakan PTM 100 Persen, Pencegahan Covid-19 di Sekolah Harus Diperketat

Pencegahan Covid-19 di sekolah, mulai penerapan prokes secara ketat, hingga vaksinasi secara penuh bagi peserta didik (6-18 tahun) harus dipercepat agar terbentuk kekebalan kelompok.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Salah satu sekolah di DKI Jakarta menerapkan PTM mulai Senin 3 Januari 2021. Foto: RES
Salah satu sekolah di DKI Jakarta menerapkan PTM mulai Senin 3 Januari 2021. Foto: RES

Beberapa sekolah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh bagi seluruh murid. Namun, bagi kalangan parlemen penerapan kebijakan PTM tersebut perlu dievaluasi sampai dengan pelaksanaan vaksinasi anak didik merata. Sebab, ancaman Covid-19 varian omicron belum berakhir. Bila tidak, perlu pencegahan Covid-19 yang lebih ketat di sekolah. 

“Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan setiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (3/1/2022).

Penerapan PTM 100 persen yang dilakukan sejumlah sekolah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kendati demikian, kata Puan, sejumlah ahli epidemiologi mengimbau agar PTM 100 persen ditunda terlebih dahulu pelaksanaanya sampai dengan situasi menjadi lebih kondusif. Dia pun mendorong pemerintah pusat dan daerah menimbang masukan dari sejumlah ahli yang berkeberatan dengan pelaksanaan kebijakan penerapan PTM 100 persen.

Lantas, bagaimana dengan sekolah yang telah menerapkan PTM 100 persen? Menurut Puan, pemerintah pusat dan daerah harus memitigasi pencegahan Covid-19 lebih ketat di lingkungan sekolah agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Selain itu, menggandeng berbagai instansi dilakukan secara optimal sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggota Komisi I DPR itu berharap Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin dapat mengupayakan percepatan vaksinasi anak usia sekolah sebagaimana rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yakni vaksinasi terhadap anak lengkap dengan 2 dosis dan tanpa komorbid sebelum PTM 100 persen diterapkan.

“Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (Baca Juga: Pemda DKI Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen)

Tags:

Berita Terkait