Kebijakan Transformasi Digital Perlu Perhatikan Iklim Usaha dan Kepastian Hukum
Terbaru

Kebijakan Transformasi Digital Perlu Perhatikan Iklim Usaha dan Kepastian Hukum

Transformasi digital di Indonesia, walaupun berjalan masif masih diwarnai sejumlah persoalan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Akses digital juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi tidak hanya sebagai konsumen, tetapi sebagai pelaku usaha. Digitalisasi memainkan peran yang besar terhadap kemajuan UMKM di Indonesia dan juga memungkinkan tumbuh kembangnya bibit kewirausahaan, terutama bagi mereka yang kena imbas dampak negatif dari covid.

Dengan adanya arus digitalisasi yang diimbangi inklusivitas, mereka  dapat berpartisipasi secara aktif melalui memulai dan mengembangkan bisnis online. Digitalisasi juga bisa menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan produktivitas dan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang memiliki keterampilan tinggi.

Bappenas telah menyusun master plan pengembangan industri digital yang berfokus dari sisi supply ekonomi digital untuk merespons kebutuhan yang tercipta dari transformasi digital dari berbagai bidang. Master plan ini, lanjut Trissia, hendaknya diimbangi dengan berbagai aksi kebijakan yang mampu mendorong transformasi digital yang aman dan inklusif.

Bappenas / Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyebut, ekonomi digital menjadi pendorong utama peningkatan produktivitas perekonomian di Indonesia melalui peningkatan efisiensi, mendorong inovasi dan inklusivitas, peningkatan akses, serta perbaikan iklim usaha dan investasi.

Tansformasi digital merupakan bagian dari enam strategi utama transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ada tiga hal yang menjadi syarat pendukung pengembangan ekonomi digital, yaitu adanya infrastruktur dasar dan peningkatan akses terhadap kualitas internet dan sinergi antara kebijakan digital dengan kebijakan sektor lain, serta mengedepankan perlindungan hak dan kewajiban semua pihak.

Tags:

Berita Terkait