Kejaksaan Gencar Sosialisasikan Peran Jaksa Pengacara Negara
Aktual

Kejaksaan Gencar Sosialisasikan Peran Jaksa Pengacara Negara

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kejaksaan Gencar Sosialisasikan Peran Jaksa Pengacara Negara
Hukumonline
Kejaksaan gencar mensosialisasikan peran lain sebagai jaksa yakni pengacara negara yang memiliki kewenangan mewakili pemerintah dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

"Pengetahuan sebagai Jaksa Penuntut Umum sudah benar-benar dipahami masyarakat, namun sebagai Jaksa Pengacara Negara harus disoalisasikan lagi terutama kepada pejabat pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota," kata Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan RH Teguh di Palembang, Minggu (2/2).

Teguh menerangkan, melalui fungsi yang kedua itu kejaksaan tidak hanya bertindak dalam penyelamatan dan pengamanan aset negara, tapi juga berperan sebagaai asisten perdata dan tata usaha negara kepada lembaga pemerintah yang membutuhkan.

"Kejaksaan merupakan mata rantai penegakan hukum di Indonesia sehingga harus melakukan sinkronisasi secara vertikal dan horizontal dengan badan negara lainnya termasuk pemerintah," ujarnya.

Ia menilai, sudah waktunya kejaksaan merubah paradigma lama yang bertumpu pada pengelolaan struktur menjadi suatu lembaga hukum pemberi layanan.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa jaksa tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum dibidang penuntutan, tapi juga sebagai pembela institusi milik negara dalam rangka penyelematan aset negara," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menangani gugatan warga atas lahan PT Bukit Asam di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, seluas 2,25 hektare. Kasus tersebut telah memasuki tahapan keterangan saksi dan akan menggelar sidang ke-12 pada 10 Februari mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Pada kasus ini jaksa yang bertindak sebagai pengacara negara yang membantu PT Bukit Asam membuktikan mengenai kepemilikan lahan," ujarnya.

Sementara itu, pada tahun 2013, sebanyak Rp79 miliar aset negara berhasil diselamatkan melalui peran jaksa sebagai pengacara negara di Sumatera Selatan.
Tags:

Berita Terkait