Keluarga Akidi Tio Disarankan Tak Perlu Jadi Tersangka
Terbaru

Keluarga Akidi Tio Disarankan Tak Perlu Jadi Tersangka

Disarankan agar para pejabat harus mengambil pembelajaran besar atas peristiwa ini untuk lebih hati-hati dalam menyikapi hal-hal serupa.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit

Kalau mau diungkap, kata Gus Jazil, keluarga Akidi Tio ini sebenarnya mau membuat lelucon atau benar-benar mau membantu, atau memang mereka kesulitan untuk mencairkan uang Rp16 triliun yang diklaim ada di Singapura. Kalau memang uang itu benar ada di Singapura, lanjut Gus Jazil, tidak ada salahnya pemerintah membantu. Nanti pemerintah dapat Rp2 triliun.

"Tapi cerita-cerita begini ini banyak sekali di masyarakat. Dulu ada cerita uang Bung Karno, ada juga bongkar-bongkar makam di Batu Tulis, itu biasa, tidak usah serius-serius," kata Gus Jazil.

Gus Jazil mengatakan publik tidak perlu terlalu serius menanggapi persoalan ini. Menurutnya, berita soal keluarga Akidi Tio berniat menyumbangkan uang sebesar Rp2 triliun itu mirip dengan cerita Abu Nawas mau terbang. Singkat cerita publik yang telanjur berbondong-bondong ingin menyaksikan Abu Nawas terbang marah karena merasa tertipu. Abu Nawas yang sebelumnya sesumbar mau terbang ternyata hanya menggerakkan tangan meniru gerakan burung mengepakkan sayapnya. Abu Nawas pun berkilah bahwa dia mau terbang, bukan bisa terbang.

Menyangkut kredibilitas Polri

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri bertindak transparan, terukur, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus dugaan sumbangan fiktif senilai Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Didik Mukrianto juga meminta polisi harus segera mengusut tuntas jika ada dugaan tindak pidana oleh keluarga Akidi Tio yang menjanjikan bantuan tersebut.

"Karena bagaimanapun juga muncul dugaan adanya upaya untuk melibatkan kepolisian meskipun secara tidak langsung terhadap sebuah kepentingan tertentu oleh pemberi komitmen," kata Didik di Jakarta, Rabu (4/8/2021) seperti dikutip Antara.

Ia menilai kasus tersebut menyangkut persoalan integritas dan kredibilitas institusional Polri dan juga terkait dengan governance dan akuntabilitas seorang aparat dan pejabat. Menurut dia, kasus tersebut harus ditangani secara tepat dan proporsional serta jangan sampai institusi kepolisian ditarik-tarik secara tidak langsung dalam kepentingan tertentu. Apalagi kepentingan praktis dan merugikan orang lain.

"Saya sangat prihatin dan cukup kaget mendengar adanya dugaan tindak kebohongan atau tidak dapat direalisasikannya bantuan Covid-19 yang nilainya hingga Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang seremonialnya konon diterima Kapolda Sumatera Selatan dan disaksikan Gubernur Sumsel," ujarnya.

Didik menilai kasus tersebut cukup memprihatinkan dan disayangkan karena informasi bantuan tersebut tidak dilakukan pendalaman serta penelaahan. Politikus Partai Demokrat tersebut juga menyesalkan karena informasi bantuan tersebut tidak dipastikan dahulu akurasi dan kebenarannya sebelum diterima secara resmi serta diumumkan kepada khalayak ramai.

"Seolah-olah disikapi terlalu terburu-buru, terlalu emosional, dan tidak hati-hati. Padahal secara logika sumbangan Rp2 triliun tersebut adalah jumlah yang sangat besar. Tidak heran jika masyarakat meragukan governance dan akuntabilitas penyikapan penerimaan komitmen bantuan tersebut," kata dia.

Dia menyarankan agar para pejabat harus mengambil pembelajaran besar atas peristiwa ini untuk lebih hati-hati dalam menyikapi hal-hal serupa. Menurut dia, jangan sampai masyarakat menilai karena kurang kehati-hatian dan kurang tepat dalam menganalisis serta kurang akurasinya dalam mendalami sebuah informasi, akhirnya mudah diperdaya. (ANT) 

Tags:

Berita Terkait